Laporkan Anak SMP ke Polisi, Kabag Hukum Pemkot Jambi Langsung Viral

JAKARTA- Harta kekayaan Muhamad Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, telah menjadi sorotan publik setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 miliknya diunggah oleh akun twitter @partaisocmed. LHKPN milik Muhamad Gempa Awaljon Putra di tahun 2022 tercatat Rp 179.404.137 dan di ditahun 2021 tercatat Rp 170.708.800, dalam setahun hanya mengalami kenaikan Rp 8.695.337.

Kontroversi seputar harta kekayaan milik Gempa ini memunculkan tanda tanya di kalangan publik, salah satunya akun twiter @partaisocmed. Dalam cuitannya, akun tersebut mengungkapkan keraguan terhadap harta kekayaan tersebut dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Muhamad Gempa Awaljon Putra guna menjelaskan LHKPN yang dianggap mencurigakan.

Baca Juga: Ibu Iin Dicari Netizen

"Hallo KPK, harap panggil Muhamad Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi sekaligus Jaksa Kejaksaan Negeri Jambi karena laporan harta kekayaannya janggal. Dan PPATK harap teliti transaksi dari beliau ini. Cc @KejaksaanRI @ST_Burhanuddin," tulis @partaisocmed, Senin 5 Mei 2023.

Selain tentang harta kekayaan yang dimilikinya anggap mencurigakan, Muhamad Gempa Awaljon Putra juga diduga merangkap jabatan di Pemerintah Kota Jambi. Selain menjadi Kabag Hukum Pemkot Jambi, ia juga diketahui menjabat sebagai Jaksa di Kejaksaan Negeri Jambi. Akun Twitter @partaisocmed mengungkapkan temuan ini.

"Ini Muhammad Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi yang sekaligus merupakan Jaksa Aktif di Kejaksaan Negeri Jambi yang menurut Syarifah telah melaporkan dia dengan pasal berlapis. Serem juga kekuatan sistem yang dihadapi anak SMP (Syarifah Fadiyah Alkaff) ini," tulis @partaisocmed.

Baca Juga: Bantah Putranya Monopoli Bisnis Lapas, Yasonna Serang Balik Tio Pakusadewo

"Sebagai info Muhammad Gempa Awaljon Putra ini pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Kuansing. Disana dia dilaporkan oleh Sekda Kuansing atas dugaan PEMERASAN." lanjutnya.

Cilegon dalam

Nama Muhamad Gempa Awaljon Putra akhir-akhir ini menjadi sorotan setelah ia melaporkan seorang siswi SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff, atas tuduhan pencemaran nama baik Pemkot Jambi. Padahal Syarifah Fadiyah Alkaff hanya menuntut keadilan atas perlakuan sewenang-wenang yang dilakukan oleh perusahaan China dan Pemerintah Kota Jambi terhadap neneknya yang merupakan seorang pejuang kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Juga: @PartaiSocmed Tuding Anak Menteri Yasonna Berbisnis Dalam Lapas

Namun perjuangan Syarifah dalam mencari keadilan tidak berjalan mulus. Syarifah yang mencari keadilan untuk neneknya justru dilaporkan Pemkot Jambi ke pihak kepolisian.

Pada Jumat (2/6/2023) Syarifah memenuhi panggilan di Mapolda Jambi sebagai terlapor karena video yang diunggahnya. Namun, ternyata yang melaporkan anak SMP, Syarifah yang sedang mencari keadilan untuk neneknya atas kesewenang-wenangan perusahaan China dan Pemkot Jambi adalah Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra dan Humas Kota Jambi.unw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru