Meninggal Saat Berangkat Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Santuni Keluarga Ketua RT

PONOROGO (Realita)- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali memberikan santunan kepada aparat desa di Ponorogo yang gugur saat bertugas. 

Kali ini santunan diberikan kepada ahli waris Paulus Misnun (62) Ketua RT 02 RW 03  Dukuh Ngapak Desa Klepu Kecamatan Sokoo, yang meninggal akibat kecelakaan tunggal saat akan menghadiri rapat Musyawarah Desa (Musdes), Jumat (02/06/2023) kemarin.

Baca Juga: Imunisasi Polio di Surabaya Dimulai, Dinkes Optimis Tuntas Sehari

Santunan dengan total mencapai Rp 132.333.312, yang meliputi Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 115.333.312 dan Biaya Pengobatan Rumah Sakit senilai Rp 17.000.000 itu, diserahkan langsung oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo Wawan Burhanuddin, dan diterima langsung oleh istri almarhum Paulus Misnun yang juga merupakan  Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Klepu. 

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, program jaminan keselamatan kerja dan kematian ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap perangkat desa, pengurus RT serta RW, BPD yang merupakan ujung tombang jalannya pemerintahan di tinggah bawah. 

" Kami sadar bekerja sebagai RT RW itu adalah pekerja sosial yang tidak pernah mendapatkan gaji yang layak. Tugasnya tidak pernah dibatasi oleh jam, waktu maupun hari dan melayani masyarakat dan itu tidak gampang. Sehingga ketika kami belum bisa memberikan honor yang layak, setidaknya kami hadir bersama BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga bila terjadi sesuatu saat bertugas maka pemerintah akan hadir," ujarnya, Jumat (09/06/2023). 

Sugiri menambahkan, hingga saat ini sudah ada 108 RT dan RW yang mendapatkan santunan kematian. Kedepan pihaknya berencana akan melebarkan program jaminan sosial ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan ini, untuk mengcover perofesi seperti seniman Reog, kader PKK dan guru-guru PAUD. 

" Ada 500 orang seniman Reog yang kami usulkan tahun ini. Prioritas utama bagi mereka-mereka yang sudah tua, yang masih kerja keras berkeringat dalam menjalankan profesi mulia ini. Sedang kita hitung kebutuhan anggaranya berapa," tambahnya. 

Baca Juga: Warga yang Tak Mampu Harus Dapat Kartu BPJS Kesehatan Bersubsidi

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo Wawan Burhanuddin mengungkapkan, santunan kepada pengurus RT berupa Jaminan Kecelakaan Kerja yang mengakibatkan meninggal dunia ini diberikan mencapai Rp 115 juta, sedangkan meninggal ketika tidak dalam menjalankan tugas adalah  Rp 42 juta. 

" Sampai saat ini sudah ada 108 orang pengurus BPD, RT, dan RW yang meninggal dunia, dengan total santunan yang sudah dikucurkan hingga kini mencapai Rp 4,7 miliar periode sampai 31 Mei 2023 hingga saat ini," ungkapnya. 

Wawan mengaku mengapresiasi dengan kebijakan Bupati Sugiri yang telah memikirkan kesejahteraan masyarakat Ponorogo, khususnya kepada RT dan BPD. Ia berharap selain menyasar pelaksana pemerintahan, program ini juga bisa menyasar pekerja non formal, seperti petani, pedagang, dan UMKM. 

Baca Juga: Waspada, Marak Penipuan Berkedok BPJS Kesehatan di Whatsapp!

" Karena kami mengganggap pekerja-pekerja itu lah yang rentan akan resiki dan pergolakan krisis ekonomi dan disitu negara harus hadir," akunya. 

Sementara itu, Kepala Desa Klepu Andreas Gimin sebagai perwakilan keluarga almarhum Paulus Misnun mengucapkan terimakasih atas santunan yang diberikan. Ia mengaku program ini sangat membantu masyarakat, dimana hingga saat ini sudah ada 2 orang pengurus RT di desa ini yang menerima program ini. 

" Terima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan dan Bupati Ponorogo yang telah memberikan program kerakyatan melindungi perangkat desa ini. Program ini sudah dirasakan dua orang. Yang satu kecelakaan tapi sudah sembuh. Yang satu meninggal ini. Biaya perawatan dan pengobatan di rumah sakit semua ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Terima kasih sekali," pungkasnya.znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru