BANJARMASIN (Realita) - Rapat penyampaian hasil Kajian CDOB Tanah Kambatang Lima di kantor DPRD Provinsi Kalsel, Jumat (09/06/2023).
Rapat dibuka oleh wakil ketua DPRD Provinsi Kalsel, dihadiri oleh, Ketua DPD RI, Ketua DPRD Prov Kalsel, anggota DPRD Prov, Tim Kajian Unlam, Tim CDOB Tanah Kambatang Lima.
Baca Juga: Rabbiansyah Temui Ketua Komite I DPD RI
Dari Laporan Hasil Kajian CDOB Tanah Kambatang Lima dari Tim Penelitian dan Pengembangan Unlam bersama Balitbangda Provinsi Kalsel, dan dari Laporan Hasil Kajian Kelayakan CDOB Tanah Kambatang Lima luas wilayah minimalnya.
"Dalam kajian bahwa syarat utama luas wilayah kabupaten induk (Kotabaru) dan Calon Kabupaten baru Tanah Kambatang Lima adalah 1.863,43 ha. Atas dasar hasil perhitungan tersebut, maka dapat dikatakan luas Kabupaten induk (Kabupaten Kotabaru) dan CDOB Tanah Kambatang Lima memiliki perhitungan diatas nilai dari luas wilayah minimal dan dapat dikatakan "Layak Untuk Dimekarkan".
Kelayakan Pemekaran yang disampaikan tim kajian sebagai berikut :
1. Menganalisa potensi wilayah calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima.
2. Menganalisa kemungkinan pamekaran Kabupaten Kotabaru dengan pembentukan Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima berdasarkan UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah.
3. Menganalisa kelayakan Pemekaran kabupaten Kotabaru dengan pembentukan Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima dan sisi biaya dan manfaatnya.
Baca Juga: Desa Gendang Timburu, Siap Jadi Calon Ibukota DOB Tanah Kambatang Lima
4. Mengidenfikasi gambaran persepsi publik terhadap pemekaran Kabupaten Kotabaru dengan pembentukan Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima.
Berdasarkan persyaratan dasar sebagai berikut :
Persyaratan kewilayahan, persyaratan Kapasitas Daerah, Persyaratan Administratif, maka CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima dinyatakan Layak sekali untuk dimekarkan.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis menilai hal tersebut menunjukkan calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima mengalami progres.
Baca Juga: Komisi I DPRD Kotabaru Datangi Balitbangda
Dia berharap keberadaan Tanah Kambatang Lima nanti bisa menjadi proyek strategis nasional karena letaknya yang berdekatan dengan IKN Nusantara.
Anggota DPD RI perwakilan Kalsel, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim atavuyangbkita kenal dengan sebutan Habib Banua menyatakan turut memperjuangkan rencana Kabupaten Tanah Kambatang Lima sebagai DOB.
Habib Banua berjanji usulan tersebut akan dibawa ke forum rapat Komite I DPD RI, di Jakarta, dalam waktu dekat ini.Hai
Editor : Redaksi