JAKARTA - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), memberikan penjelasan terkait pernyataan nominal pembayaran cicilan dan bunga utang pemerintah yang mencapai Rp 1.000 triliun per tahun.
Pria yang akrab disapa JK itu menyebutkan, saat ini utang pemerintah telah menembus level Rp 7.850 triliun. Ia pun meyakini, dalam waktu dekat total utang pemerintah akan menembus Rp 8.000 triliun.
Baca Juga: Besok, Jusuf Kalla Hadiri Pemakaman Ismail Haniyeh
"Bulan-bulan ini pasti naik Rp 8.000 triliun," kata dia, dalam sebuah acara diskusi stasiun TV nasional, dikutip Sabtu (10/6/2023).
Lebih lanjut ia bilang, saat ini utang pemerintah didominasi oleh surat berharga negara (SBN). Adapun SBN sendiri disebut memiliki bunga rata-rata sebesar 6,5 persen per tahun.
Dengan asumsi utang pemerintah sebesar Rp 8.000 triliun, yang didominasi oleh SBN dengan tingkat suku bunga sebesar 6,5 persen, maka besaran bunga yang dibayarkan oleh pemerintah, kata JK, mencapai lebih dari Rp 500 triliun per tahun.
"Itu bunga saja. Ini kan utang kan dicicil, tenornya katakan rata-rata 10 tahun, artinya dalam 10 tahun utang harus lunas," ujar JK.
Baca Juga: Diwarisi Utang Jokowi, Prabowo Diprediksi Bakal Gali Lubang Bikin Jurang
Menurut JK, dengan asumsi tersebut, maka nominal cicilan pokok yang harus dibayarkan pemerintah mencapai sekitar Rp 700 triliun per tahun.
Sehingga, total pembayaran berkaitan dengan utang mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun per tahunnya. "Ini perhitungan kasar saja, dan perhitungan data bunga yang dibayar tahun ini Rp 450 (triliun)," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menampik pernyataan JK yang menyebutkan, nominal pembayaran berkaitan utang pemerintah mencapai Rp 1.000 triliun per tahun.
Baca Juga: Hutang Indonesia Capai Rp 8.144 Triliun, Pakar: Bayi yang Baru Lahir Sudah Nanggung Utang Rp 30 Juta
Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah sangat berhati-hati dan terukur dalam melakukan pembayaran pokok dan bunga utang.
Ia pun menunjukan data pengeluaran pembiayaan pemerintah yang tidak menembus Rp 1.000 triliun, namun memang terus meningkat setiap tahunnya.
Berdasarkan data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) BPK, pada 2021 pemerintah mengeluarkan dana Rp 902,37 triliun untuk melakukan pembayaran utang pokok dan bunganya.
Editor : Redaksi