KOTABARU (Realita) - Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsiona Guru formasi tahun 2022, diserahkan secara langsung oleh Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar yang di objek wisata jetski Teluk Mesjid Kotabaru, Selasa (26/06/2023).
Acara ini dihadiri Kepala SKPD lingkup Pemkab Kotabaru, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional,dan BPJS Ketenagakerjaan Batulicin.
Baca Juga: Bupati Kotabaru Tinjau Pembagunan Masjid Kapal Pesiar
Dalam hal ini Bupati Kotabaru menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh tenaga pendidikan yang hari ini resmi berstatus P3K (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja) di lingkup pemerintah kabupaten kotabaru.
"Saya berharap saudara menerima karunia dan amanah ini dengan pemuh rasa syukur dan tanggung jawab. Amanah ini jangan disia-siakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam kerja,"katanya.
Baca Juga: Kabupaten Kotabaru Jadi Tempat Penyelengaraan Singapore - Indonesia Youth Leadership Programme 2024
Ditambah Kepala BKPSDM H.Muhammad Yusuf Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi formasi yang tidak dapat diisi oleh pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kotabaru, adapun sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh PPPK Jabatan Fungsional guru yang telah melalui beberapa tahapan seleksi.katanya.
Baca Juga: Tim Visitasi Penilai Tenaga Kesehatan Teladan Tahun 2014 Cicipi Petualangan
Peserta pada kegiatan ini berjumlah 99 orang yang terdiri dari guru agama islam sebanyak 8 orang, guru bahasa indonesia sebanyak 2 orang, guru bahasa inggris sebanyak 2 orang, guru bimbingan konseling sebanyak 2 orang, guru IPA sebanyak 2 orang, guru IPS sebanyak 2 orang, guru Kelas sebanyak 76, guru matematika 2 orang, guru penjaskes sebanyak 3 orang.hai
Editor : Redaksi