Warga Jakarta Cueki Himbauan Anies, Ragunan Penuh

JAKARTA - Angka kasus virus Corona kembali menggila. Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditunggu.

Kasus virus Corona atau COVID-19 di DKI Jakarta pecah rekor lagi pada Minggu (20/6/2021). Kasus aktif Covid-19 di Indonesia hingga Minggu (20/6), bertambah 6.981 orang, sehingga total 142.719 orang.

Baca Juga: Soal Joglo Anies Baswedan, Ini Jawaban Pemkab Ponorogo

Sehari sebelumnya tercatat 12.906 pasien pada hari ini Sabtu (19/6/2021). Pada Jumat (18/6) tercatat 12.990 kasus Corona.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didesak untuk menarik rem darurat dengan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat.

Sebelumnya, Anies mengimbau agar warga di rumah saja sepanjang akhir pekan. Tapi, permintaan itu tampaknya kurang mempan. Faktanya, salah satu objek wisata di DKI Jakarta, Taman Margasatwa Ragunan, tetap dibanjiri pengunjung.

Padahal, kerumunan berpotensi menjadi salah satu penyebab penularan virus Corona.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan belum bisa segera mengambil keputusan. Sebab, DKI menunggu arahan pemerintah pusat terkait hal tersebut.

"Semua kita diskusikan bersama pemerintah pusat, nanti kita tunggu keputusan pemerintah pusat ya," kata Riza, Minggu (20/6/2021).

Baca Juga: Surya Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo, Anies: Kami Hormati dan Hargai

"Ya itu juga menjadi pertimbangan dalam diskusi kami dalam dialog kami, namun kemudian sejak ada PPKM kewenangan itu terpusat," dia menambahkan.

"Jadi, ada kewenangan pemerintah daerah dalam rangka menjaga keserasian irama bersama antara setiap provinsi Jakarta dengan daerah penyanggah dengan Banten dengan Jabar, Jatim, Jateng, Yogyakarta dan sebagainya, maka pelaksanaan PPKM itu yang memutuskan itu pemerintah pusat," tuturnya.

Riza menyampaikan untuk sementara Pemprov DKI sedang berupaya meningkatkan penerapan protokol kesehatan. Dia mengimbau agar masyarakat untuk tidak bepergian dan tetap berada di rumah meski pada saat libur.

"Sejauh ini kita upayakan masyarakat untuk melaksanakan protokol secara baik, secara ketat, kita minta untuk tidak keluar rumah sekalipun Sabtu, Minggu, libur tetap berada di rumah bersama keluarga inti," ujar Riza.

Baca Juga: Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Resmi Ajukan Gugatan ke MK

"Bila perlu tidak berkunjung ke mana-mana termasuk ke sanak keluarga lainnya di luar rumah kita sendiri. Jadi tetaplah berada di rumah karena tempat terbaik ada di rumah," kata Riza.

Sebelumnya, Komisi IX DPR meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke pemerintah pusat. Hal itu mengingat kasus COVID-19 di DKI Jakarta sudah mulai gawat.

"Gubernur DKI harus menerapkan PSBB total, sebagaimana yang pernah diterapkan di Ibu Kota pada 16 Maret 2020 dan 14 September 2020. Sebab, kondisi penularan COVID-19 di DKI hari ini lebih parah dari kondisi sebelum Gubernur menerapkan dua PSBB sebelumnya," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris kepada wartawan.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru