Meski Banjir Kritikan, Pemkot Madiun Tetap Pertahankan Logo Pendekar

MADIUN (Realita) - Pemerintah Kota Madiun hingga kini masih mempertahankan logo pendekar yang belakangan sempat menjadi polemik di kalangan netizen. Bahkan, logo tersebut dipakai untuk hari jadi ke-103 Kota Madiun.

Hal itu diketahui dari beberapa banner yang tersebar diwilayah Kota Madiun. Seperti di jalan Mastrip atau didepan GOR Wilis. Terpampang banner selamat hari jadi Kota Madiun ke-103 tahun lengkap dengan logo Kota Madiun disebelah kiri atas dan logo pendekar di sebelah kanan.

Baca Juga: Maidi Klaim Didukung Banyak Parpol Maju Pilkada 2024

Selain itu, logo pendekar yang diklaim oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Madiun sebagai gambaran seorang pendekar dengan gerakan interval jurus lima IPSI juga terpajang di balon udara yang ada dikawasan wisata Sumber Wangi atau tepatnya diatas patung singa duduk. Pun, saat acara sarasehan budaya, para forkopomda maupun kepala OPD juga memakai logo itu dibaju pendekar. 

Fakta-fakta tersebut, tidak sesuai dengan janji yang dikatakan Kepala Disbudparpora, Agus Purwowidagdo. Pasalnya, ia sempat mengatakan ke beberapa media bahwa akan membahas logo itu ke acara sarasehan budaya dalam memperingati hari jadi pada Kamis (3/6/2021) lalu. Namun, saat acara di Ngrowo Bening itu, sama sekali tidak membahas masalah logo pendekar.

Banner di jalan Mastrip atau di depan GOR Wilis juga menampilkan logo Madiun Kota Pendekar.Banner di jalan Mastrip atau di depan GOR Wilis juga menampilkan logo Madiun Kota Pendekar.

"Kemarin kan kita di sarasehan kita minta masukkan masyarakat terkait dengan logo juga. Kita nanti menunggu saran dan masukkan dari masyarakat," dalih Agus Purwowidagdo, Senin (21/6/2021).

Menurutnya, hingga kini sudah ada beberapa masyarakat yang datang ke Kantor Disbudparpora untuk mempertanyakan logo pendekar. Namun, mereka hanya sebatas meminta penjelasan mengenai filosofinya saja. "Masukkanya tidak minta diganti. Justru minta filosofinya apa tho. Setelah beberapa masukkan itu saya jelaskan, ya nggak ada masalah," ucapnya.

Baca Juga: Halalbihalal, Wali Kota Madiun Tekankan Sinergitas

Bagi masyarakat yang ingin memberi saran dan masukkan, Agus membuka diri untuk turut berpartisipasi. Tetapi harus datang ke Kantor Disbudparpora. Padahal seperti diketahui, saat ini masih dalam kondisi pandemi covid-19. 

"Bisa ke Dinas Budparpora. Kita tunggu masukkannya, nanti kita bahas. Ada masukkan, kita kaji, kita bahas dengan tim kreatif kita bagaimana tindak lanjutnya. Silahkan dikantor kita diskusi, apa masukkannya, kita perjelas," katanya.

Sekedar untuk diketahui, selain menuai kritikan dari para netizen maupun wakil rakyat, logo pendekar yang diluncurkan Pemkot Madiun pada Jumat (30/4/2021) lalu, juga dibahas dalam konten Youtube milik desain grafis Rio Purba. Pada konten yang diunggah pada 7 Mei lalu itu, Rio Purba menyimpulkan bahwa logo pendekar tidak bisa menggambarkan atau mengilustrasikan sosok pendekarnya. 

"Jadi kesimpulannya wajar logo ini banyak yang kritik, karena secara eksekusi ini logo ilustiatif dan itu tidak bisa terlalu bisa menggambarkan atau mengilustrasikan sosok pendekarnya tadi. Karena seperti ada yang kurang. Kayak kaku gitu ilustrasinya. Jadi memang belum bisa mengilustrasikan karakter atau sosok pendekarnya tadi," katanya. 

Baca Juga: Pemkot Madiun Rencanakan Jembatan Gantung Patihan Hanya Untuk Roda Dua

Selain itu, Pemkot Madiun dianggap juga tidak melibatkan para desainer-desainer daerah. Padahal, Kota Madiun memiliki banyak desainer handal. 

Balon udara yang ada di kawasan wisata Sumber Wangi atau tepatnya diatas patung singa duduk juga memasang Madiun Kota Pendekar.Balon udara yang ada di kawasan wisata Sumber Wangi atau tepatnya diatas patung singa duduk juga memasang Madiun Kota Pendekar.

"Nah ini mungkin bisa untuk bapak-ibu yang ada di daerah, provinsi apapun, atau kabupaten apapun, kota apapun, kalau akan membuat sebuah identitas visual atau logo daerah, ya tolong dilibatin ahli didisain atau ahli dibidang visual," terangnya. paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru