KOTABARU (Realita)- Perusahaan Daerah Saijaan Mitra Lestari mendapat dukungan dari DPRD Kotabaru.
Hal ini disampaikan ketua DPRD Kotabaru pada acara Focus Group Descussion yang bertempat di hotel Grand Surya Kotabaru, Jum'at (14/07/2023)
Baca Juga: Tanjakan Baharu Kembali Menelan Korban, Anggota DPRD Kotabaru Muhammad Lutfi Angkat Bicara
Dalam sambutanya, ketua DPRD Syairi Mukhlis. S. Sos menyampaikan dukungan DPRD kepada Perusahaan Daerah Saijaan Mitra Lestari.
"Kami DPRD Kotabaru sangat mendukung apa yang dilaksanakan karen esensinya BUMD itu dibentuk tujuannya adalah turut serta dalam pembangunan daerah, serta meningkatkan ekonomi daerah itu sendiri, serta memberikan rasa keadilan dan mamajukan ekonomi masyarakat pada khususnya,"katanya.
Baca Juga: Kepala Desa Hilir Muara bersama Ratusan Nelayan Datangi Kantor DPRD Kotabaru
Diharapkan pula ketika BUMD itu sudah berjalan bisa meningkatkan pendapan asli daerah kabupaten kotabaru melalui banyak sektor yang bisa digali.
Tentunya juga ketika BUMD itu terbentuk dan di SK kan oleh Bupati maka akan ada penyertaan modal dari pemerintah daerah dalam bentuk kekayaan yang dipisahkan.
Baca Juga: Setelah Sah dan Diambil Sumpahnya, Anggota DPRD Kotabaru Rapat Penyusunan Fraksi
Namun ketika APBD masuk kedalam sana tentu legalitasnya harus sesuai dengan undang-undang, baikĀ itu undang-undang nomor 5 tahun 1962 kemudian peraturan menteri nomor 54 tahun 2017, tentu peraturan ini yang mendasari bagaimana BUMD ini didirikan.hai
Editor : Redaksi