JAKARTA - Beredar isu liar bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin mengundurkan diri. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membantah tegas isu tersebut.
"Menjawab informasi terkait dengan Jaksa Agung mengundurkan diri atau direshuffle dalam pelantikan kabinet pada 17 Juli 2023, melalui siaran pers ini Kepala Pusat Penerangan Hukum secara tegas menyatakan bahwa informasi tersebut HOAX/BOHONG," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Senin (17/7/2023).
Baca Juga: Kajati Jatim Mia Amiati Sampaikan Amanat Jaksa Agung RI Pada Upacara HBA ke-64 Tahun
Ketut mengatakan ST Burhanuddin hingga kini masih tetap menjalankan tugas dan bekerja seperti biasa. Menurutnya, hari ini justru ST Burhanuddin tengah merayakan ulang tahun secara sederhana dengan beberapa jajarannya di Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Kejagung Disebut jadi Tumpuan Harapan di Tengah Problem Integritas Penegak Hukum
"Hingga saat ini, Jaksa Agung masih tetap menjalankan tugas dan bekerja seperti biasanya. Selain itu, tepat pada hari ini Jaksa Agung merayakan hari ulang tahun secara sederhana dan dalam suasana kekeluargaan, yang dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung," ucap Ketut.
Dia menegaskan Kejaksaan Agung solid dan tidak terpengaruh oleh kabar hoaks. Diketahui, kabar mundurnya ST Burhanuddin dari jabatan Jaksa Agung dikaitkan dengan kasus korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Baca Juga: Inilah Sederet Prestasi Jaksa Agung di Tengah Kabar Hoaks Hubungan Gelap
"Melalui siaran pers ini juga ditegaskan bahwa hingga kini, Kejaksaan sangat solid dan tidak terpengaruh dengan isu-isu tidak benar atau hoax. Adapun hal-hal yang dilakukan oleh Kejaksaan selama ini adalah murni demi penegakan hukum,"pungkasnya.ik
Editor : Redaksi