Kerjakan Sendiri Proyek dengan Pinjam Bendera, Sekertaris DPR Ditahan

PAPUA - Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat menahan Sekretaris DPR Papua Barat, FM, terkait dugaan korupsi proyek APBD Perubahan tahun 2021. FM ditahan setelah diperiksa pada Kamis (27/7/2023).

Pemeriksaan itu berlangsung sejak pukul 11.00 WIT hingga pukul 22.00 WIT. "FM kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Barat Abu Hasbullah.

Baca Juga: Kredit Macet Pay Later Didominasi Gen Z dan Milenial

FM diduga mengerjakan tujuh proyek dari dana APBD Perubahan tahun 2021 yang dia kerjakan di tahun 2022 dengan modus meminjam bendera atau perusahan milik pihak ketiga.

Baca Juga: Proyek DAK Fisik SDN Rancakelapa 1 Panongan, Diduga Tak Terlihat di LPSE

 "FM meminjam bendera dari pihak ketiga lalu mengerjakan proyek tersebut. Ia hanya memberikan fee kepada pihak yang meminjamkan bendera," kata Hasbullah. 

Kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan FM ditaksir mencapai Rp 500 juta dari tujuh proyek yang dikerjakan.

Baca Juga: Pekerjaan Jalan Usaha Tani Desa Prapau, Diduga Kelabuhi Tim Pemeriksa dan Pengawas

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, FM kita tahan selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan oleh tim dari Dinas Kesehatan Papua Barat," kata Hasbullah.pas

Editor : Redaksi

Berita Terbaru