Polisi Bubarkan Ribuan Pendukung HRS dengan Gas Air Mata

JAKARTA (Realita)- Polisi dan massa simpatisan Rizieq Shihab bentrok di Jalan I Gusti Ngurah Rai, sebelum fly over Pondok Kopi, Jakarta Timur Kamis. Lokasi bentrokan itu berjarak 2,4 kilometer dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tempat dimana proses sidang vonis Rizieq Shihab digelar.

Di lokasi, gas air mata masih menyesakkan hidung dan membuat perih mata. Bongkahan batu berserakan di jalanan raya I Gusti Ngurah Rai.

Baca Juga: Dilarang Umroh, Rizieq Shihab Gugat Kepala Bapas

"Setengah jam lalu gas air mata ditembakkan," ujar simpatisan Rizieq di lokasi bentrokan, Kamis (24/6/2021).

Pendukung eks anggota FPI yang tidak mau disebutkan namanya itu mengatakan, kedatangannya hari ini untuk menjawab 'tantangan' jaksa penuntut umum soal gelar Imam Besar. Menurutnya Jaksa penuntut umum telah menghina umat Islam.

"Biar semua tahu," kata pria asal Jakarta.

Baca Juga: Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Sudah Tiba di Rumah Pagi Ini

Hingga berita ini diturunkan situasi terkini polisi masih memblokade Jalan I Gusti Ngurah Rai tepatnya menjelang fly over Pondok Kopi arah pengadilan negeri Jakarta Timur, Warga yang tak bisa melintas terpaksa putar balik.

Cilegon dalam

Sidang vonis Rizieq Shihab diagendakan pada hari ini, Kamis, 24 Juni 2021. Rizieq didakwa menyebarkan berita bohong terkait hasil tes PCR yang dilakukannya di Rumah Sakit Ummi Bogor.

Baca Juga: Habib Rizieq Bisa Bebas Besok

 

Jaksa menuntut Rizieq Shihab dijatuhi hukuman penjara enam tahun atas perkara ini. Rizieq dinilai terbukti melakukan pidana sesuai Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(tom)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru