SEMARANG - Ponsel Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi menjadi korban peretasan bermodus klik file APK yang dikirim via WhatsApp. Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio saat ditanya soal peretasan ponsel Kapolda Jateng mengatakan sudah menangkap dua orang.
Baca Juga: Tipu Ibunda Personil Padi Band, Hartini ASN Dindik Jatim Dihukum 20 Bulan Penjara
"Dua orang diamankan," kata Dwi di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023) dikutip dari detik.
Ia menyebut ada masyarakat umum juga yang terdampak dari peretasan. Terkait kerugian masih didalami, karena polisi baru akan memintai keterangan dua pelaku.
"Ada (korban lain). Masyarakat umum," tegasnya.
Baca Juga: Penipuan Apk Penipuan Lewat Platform LinkedIn, Menyasar Pencari Kerja
Diberitakan sebelumnya, peretasan telepon seluler (ponsel) dengan modus klik file APK terus terjadi. Ponsel Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi turut menjadi korban peretasan modus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, menyebut peretasan tersebut sudah terjadi sekitar sepekan lalu. Untuk modusnya yaitu mengirim file dengan format APK lewat WhatsApp yang ternyata file itu mengarah ke peretasan.
"Iya, Klik APK. (Penangkapan) Sekitar sepekan ada (setelah peretasan)," jelas Dwi.
Baca Juga: Ayah dan Anak Pelaku Penipuan APK, Raup Rp1 Miliar Dalam Sebulan
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan nantinya kasus itu akan dirilis ke media. Namun masih menunggu dari Ditreskrimsus Polda Jateng.
"Akan dirilis sama Krimsus," kata Bayu.ik
Editor : Redaksi