PALEMBANG (Realita)- Selasa (1/8/2023), pengibaran bendera kebangsaan Indonesia yaitu sang Merah Putih ternyata tidak hanya disebut tradisi. Namun ada alasan tertentu mengapa kita harus mengibarkannya setiap bulan Agustus baik di rumah, di kantor, di jalan maupun dimana-mana, baik daerah perkotaan, pedesaan, pegunungan serta di pesisir.
Tak terkecuali, kewajiban itu ada dalam jiwa Letnan Samsul Rizal Perwira Aktif TNI, yang telah memasang Bendera Merah putih di kediamannya tepatnya beralamat jalan Gotong Royong kelurahan Kemang Agung kecamatan Kertapati.
Baca Juga: Robby Hadiri Pengibaran dan Penurunan Bendera HUT RI ke-78 Dapil 3 Kotabaru
Saat disambangi awak media ia menuturkan pengibaran bendera Merah Putih tanggal 1 Agustus 2023 ini dapat menumbuhkan rasa kebangsaan dan patriotisme serta melatih kedisiplinan dan memiliki makna penghormatan atas jasa para pahlawan Indonesia yang telah memperjuangkan kemerdekaan 17 Agustus 1945 silam
Baca Juga: Iptu Agus Suyanto. S. P. Di Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-78
"Ini selalu saya tanamkan terhadap anak-anak, keluarga begitupun lingkungan dimanapun saya menetap," katanya.
Maka, pengibaran dan pemasangan bendera merah putih setiap hari kemerdekaan Indonesia merupakan wujud mempertegas identitas. "Nah dalam konteks Indonesia yang telah merdeka yang ke-78 tahun ini kalau melihat dalam kacamata komunitarian itu maka pengibaran bendera adalah bentuk mempertegas identitas dan jati diri, sekaligus cinta tanah air harus tertanam dalam sanubari kita semua," tegas perwira TNI yang bertugas di Korem 044/ Garuda Dempo
Baca Juga: Kelompok Ahli BNPP Pesan Perkuat Ekonomi-Nasionalisme di Perbatasan
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-78 tahun. Bersama Rakyat TNI Kuat,"tutupnya.andri
Editor : Redaksi