Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan, KPK Bingung

JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Ali Fikri membeberkan buronan yang mengubah status kewarganegaraan adalah Paulus Tannos. KPK tak habis pikir tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP itu bisa melakukan hal tersebut. "Iya betul. Informasi yang kami peroleh demikian," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi soal Paulus Tannos ubah kewarganegaraan, Selasa (8/8/2023).

Ali mengaku heran Paulus Tannos bisa mengubah kewarganegaraan. Berdasarkan informasi yang dikantongi KPK, Paulus Tannos mengubah namanya di Indonesia. Bahkan, buronan kasus korupsi proyek e-KTP tersebut bisa mempunyai paspor negara lain.

Baca Juga: Buron Kasus Perbankan Rp 1,8 Triliun, Sean William Henley Ditangkap

"Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia dan punya paspor negara lain sehingga pada kami saat menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," ungkap Ali.

Sekadar informasi, Dirut PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat ini, Paulus Tannos masih buron.

Baca Juga: Keputusan PN Bekasi Beri Penangguhan Penahanan ke Eks DPO Dipertanyakan

Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand. Bahkan, aparat penegak hukum sudah menemukan lokasi Paulus Tannos di Thailand. Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, ternyata Paulus Tannos belum masuk dalam sistem red notice Interpol.

Upaya penangkapan terhadap Paulus Tannos di Thailand gagal. Usut punya usut, Paulus Tannos tenyata berganti nama. Bukan hanya ganti nama, temuan terbaru KPK menyebut bahwa Tannos juga mengubah paspornya. Oleh karenanya, buronan tersebut tidak terlacak dalam sistem keadministrasian. Hal itu, juga berpengaruh pada sistem red notice yang tidak bisa mendeteksi identitas baru Tannos.

Baca Juga: Natalia Rusli Ditangkap Setelah 4 Bulan Buron, LQ Indonesia Apresiasi Polres Jakbar

"Informasi yang kami peroleh memang kemudian ada pergantian nama dari yang bersangkutan, sehingga secara dokumen administrasi ada kesalahan nama yang kami cari dengan nama yang sudah berubah itu," kata Ali Fikri, Jumat 27 Januari 2023. KPK memastikan hingga kini masih terus melakukan perburuan terhadap Paulus Tannos.

Salah satunya, lewat koordinasi dengan pihak organisasi polisi internasional (interpol). KPK berharap Paulus Tannos dan buronan lainnya bisa segera tertangkap. "Yang pasti bahwa sekali lagi kami tidak berhenti walaupun ada kendala semacam itu. Terus kami lakukan pencarian di mana pun berada," ungkap Ali.si

Editor : Redaksi

Berita Terbaru