Bayar Rp 3 Miliar, Donald Trump Batal Ditahan

WASHINGTON- Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tidak jadi ditahan dalam kasus Pemilu AS. Dia telah dibebaskan dengan sejumlah jaminan.

Dilansir CNN, Jumat (25/8/2023), Trump menyetujui jaminan sebesar $200.000 atau sekitar Rp 3 miliar jika dikurskan ke Rupiah dan persyaratan pembebasan lainnya. Di antaranya tidak menggunakan media sosial untuk mengintimidasi terdakwa lain atau saksi dalam kasus tersebut, yang sebelumnya dinegosiasikan oleh pengacaranya.

Baca Juga: Nasib Anies Baswedan Hampir Sama dengan Donald Trump

Menurut sumber CNN, Trump menutupi biaya obligasi dengan menyisihkan 10% dan dia bekerja dengan perusahaan obligasi lokal Atlanta, Foster Bail Bonds LLC.

Fulton County menandai kasus pertama di mana Trump diharuskan membayar uang jaminan. Peluangnya untuk dibebaskan tanpa jaminan uang tunai sangat kecil di Georgia. Trump sudah menghadapi tiga dakwaan kejahatan lainnya ketika dia didakwa di sini.

Diketahui sebelumnya, Donald Trump menyerahkan diri ke Fulton Country, Georgia. Trump pun langsung ditahan dalam kasus Pemilu AS.

Dilansir CNN, Jumat (25/8), Trump ditahan di penjara Fulton Country. Dia ditahan bersama 18 terdakwa lainnya. Trump tercatat memiliki tinggi 6 kaki 3 inci dan berat 215 pon (96 kilogram). Dia juga tercatat memiliki mata biru dengan rambut pirang.

Baca Juga: Divonis Bersalah Lakukan Pelecehan Seks, Donald Trump Banding

Penahanan ini dikonfirmasi langsung oleh Sheriff Fulton County Pat Labat. Dia mengatakan seluruh 19 terdakwa dalam kasus subversi pemilu Georgia akan menjalani proses yang sama seperti terdakwa kriminal lainnya di wilayah tersebut.

Namun demikian, anggota tim Trump mengatakan kepada CNN hari ini bahwa mereka masih tidak yakin apakah mantan presiden tersebut akan difoto.

Seperti diketahui, Trump dan 18 orang sebelumnya didakwa melakukan upaya kriminal untuk ikut campur pemilihan presiden di Georgia. Trump dituding melakukan konspirasi tindakan kriminal untuk membatalkan hasil pemilu AS 2020 di negara bagian tersebut.

Baca Juga: Donald Trump Menyerahkan Diri

Kasus ini bermula dari panggilan telepon pada 2 Januari 2021, di mana Trump mendesak pejabat tinggi urusan pemilu di Georgia, Brad Raffensperger, untuk menemukan surat suara yang cukup, agar Trump dapat membalikkan kekalahannya yang tipis di negara bagian tersebut. Raffensperger menolak untuk melakukan itu.

Empat hari kemudian, pada 6 Januari 2021, dan dua minggu sebelum Trump melepaskan jabatannya, para pendukungnya menyerbu Gedung Kongres AS. Serbuan itu sebagai salah satu upaya untuk mencegah anggota parlemen mengesahkan kemenangan Biden.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru