Lantik Dirut Bank Daerah Kota Madiun di Tengah Kasus Hukum

MADIUN (Realita) – Perusahaan Daerah (Perumda) BPR Bank Daerah Kota Madiun bakal memiliki nahkoda baru. Ya, ini setelah tim panitia seleksi (pansel) melakukan berbagai serangkaian tahapan untuk mengisi calon direktur utama (Dirut) bank milik Pemkot Madiun tersebut.

Kepala Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat (Perekokesra) Kota Madiun, Addi Tri Narwahyudi mengatakan, seleksi dimulai dengan tahapan administratif. Dari tahapan tersebut, lolos empat orang yang akhirnya mengikuti tahapan  assesmen.

Baca Juga: Direktur Kepatuhan Bank Daerah Lamongan, Ditahan Kejati Maluku Utara

Keempatnya, yakni Benedictus Hendytyas Novi Ardiyanto warga Sleman, Forest Khrisna Tri Wasisto Ady warga Semarang, Ratna Susila Putri warga Kabupaten Madiun, dan Sugeng Mukti Wibowo warga Magetan yang juga saat ini aktif menduduki kursi direktur BPR Bank Daerah Kota Madiun. Mereka kemudian mengikuti uji kompetensi di Pusdikbang Perhutani.

“Jadi tahapan dimulai dari administratif. Sebelumnya kan banyak pendaftar dalam tahapan administratif ini, namun banyak juga yang tidak lolos. Kemudian setelah seleksi administratif lolos, diteruskan ke uji kompetensi bekerjasama dengan lembaga yang ada di Perhutani,” katanya, Kamis (31/8/2023).

Setelah assesment, keempatnya masih mengikuti tahapan berikutnya. Yakni uji kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri. Hasilnya, Forest Khrisna Tri Wasisto Ady dinyatakan memenuhi persyaratan untuk menjadi Dirut Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun. Sesuai rencana, pelantikan Forest bakal dilakukan di depan Mushola Ka’bah nanti malam, Kamis (31/8/2023)

“Untuk penilaiannya di OJK. Harapannya dengan terpilihnya Dirut BPR ini maka kinerja dari BPR lebih meningkat, kemudian dengan adanya kinerja yang lebih meningkat, diharapkan PAD juga turut meningkat,” tambah Addi.

Baca Juga: Eks Dirut Bank Daerah Kota Madiun Diperiksa Kejaksaan

Lantas siapakah Forest? Berdasarkan data yang didapat realita.co, Forest sudah lama malang melintang didunia perbankan sejak 2005 silam. Mulai di KSP Dana Mitra, Bank Danamon, PT. Multindo Auto Finance, PD BKK Semarang Tengah, PD BPR Bank Pasar Semarang, PRD Citra Arta Nusa Waleri, BPR Sejahtera Artha Sembada, dan terakhir di BPR Central Artha sebagai Direktur Kredit Mikro dan Remedial.

Kasus Mark Up Pinjaman Nasabah Dilidik Polres Madiun Kota

SEMENTARA itu, di tengah rencana pelantikan Dirut Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Polres Madiun Kota sedang melakukan penyelidikan dugaan mark up pinjaman nasabah. “Masih proses lidik,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Sujarno, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga: Lagi, Kejari Kota Madiun Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Bank Daerah Kota Madiun

Sayangnya, AKP Jarno enggan berkomentar banyak terkait kasus tersebut. Namun berdasarkan penelusuran dilapangan, bendahara dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Madiun telah dimintai keterangan oleh Polisi. Nampaknya, penyidik tengah mencari serta mengumpulkan bukti-bukti mark up pinjaman nasabah yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun.

Sumber terpercaya yang didapat Realita.co, kasus ini pertama kali terbongkar dari keluhan beberapa nasabah yang kebetulan bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Madiun. Mereka kaget, tiba-tiba pinjamannya membengkak berkali-kali lipat. Dari yang hanya Rp 25 juta, menjadi Rp 100 juta. Diduga kuat, ratusan nasabah Bank Daerah menjadi korban.adi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru