Terjatuh dari Pohon, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Pengobatan KPM PKH di Ponorogo

PONOROGO (Realita)- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali membuktikan eksistensinya dalam melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai lapisan. 

Seperti yang dilakukan lembaga penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan ini kepada keluarga Binti Khoiriyah (52) warga RT 01 RW 01 Desa Sedah Kecamatan Jenangan ini. 

Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang tengah mengalami musibah, lantaran sang anak   Edi Wiyono (32) yang merupakan tulang punggung keluarga, terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Aisyah (RSA) Ponorogo, usai terjatuh dari pohon setinggi 10 meter. Akibat insiden ini tulang bahu sebelah kanan Edi patah dan mengalami pendarahan di kepala. 

Insiden ini pun mengundang perhatian Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo Wawan Burhanuddin. Secara khusus, pimpinan BPJS Ketenagakerjaan di Ponorogo itu datang dan membesuk Edi di rumah sakit. 

" Hari ini kita membesuk mas Edi di rumah sakit, karena Sabtu kemarin ia jatuh dari pohon dan bahu sebelah kirinya patah, kepala juga terpaksa di jahit lantaran ada pendarahan usai terbentur, dan harus dioperasi," ujarnya, Selasa (05/09/2023).

Wawan mengaku, ibu Edi, Binti Khoiriyah merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan baru satu bulan mendaftar secara mandiri. 

" Walau baru satu bulan, tapi seluruh biaya pengobatan hingga sembuh kami tanggung tidak terbatas. Yang bersangkutan juga berhak mendapat Jaminan Keselamatan Kerja (JKK). Karena setelah perawatan tidak bisa langsung bekerja, maka yang bersangkutan akan kami berikan santunan Rp 1 juta per bulan hingga bisa kembali bekerja. Hal ini untuk mencegah kemiskinan ekstrim di keluarga ini," ungkapnya. 

 

Sementara itu, ibu kandung Edi, Binti Khoiriyah mengaku senang dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan ini. Pasalnya, kendati baru sebulan mendaftar secara mandiri, namun seluruh manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan. 

Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

 

Cilegon dalam

" Saya mengucapkan banyak terima kasih. Awalnya kami bingung dari mana mencari biaya pengobatannya. Apalagi kami orang tidak mampu. Tapi berkat BPJS Ketenagakerjaan kami bisa tenang, manfaatnya benar-benar nyata. Apalagi anak kami juga dirawat di ruang rawat inap kelas II yang bagus ini," ungkapnya terharu. 

 

Ditempat yang sama, Kordinator Kabupaten (KorKab) PKH Ponorogo Kademin mengaku, pengikutsertaan keluarga PKH di Ponorogo menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini untuk mencegah kemiskinan ekstrim bagi KPM. Hingga kini dari 45 ribu KPM PKH, 1.500 KPM telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli lalu. 

 

Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

" Langkah ini untuk mencegah terjadinya kemiskinan ekstrim bagi KPM. Karena bila jatuh sakit atau kecelakaan dan dirawat di rumah sakit, pasti biayanya mahal, dan mereka ini kebanyakan warga tidak mampu," ujarnya. 

 

Kadimin mengaku, hingga kini sudah dua KPM yang menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Dimana satu KPM menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42 juta akibat meninggal karena sakit, dan JKK serta santunan hingga sembuh yang diberikan kepada  Edi Wiyono ini. 

" Sudah dua kali ini. Kami ingin semua KPM PKH kami terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu kami sosialisasi agar yang didaftarkan yang bekerja di keluarga itu. Agar tulang punggung keluarga KPM ini dilindungi oleh negara," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru