Pencuri Pakaian Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi di Pringsewu

PRINGSEWU (Realita) - Polres Pringsewu Polda Lampung berhasil menangkap tiga tersangka pelaku pencurian pakaian dengan modus "mengutil" di salah satu toko pakaian di Pekon Pandansurat, Sukoharjo, Pringsewu Lampung,p Jumat (8/9/2023) siang. Dua Ditangkap Saat berupaya kabur sementara satu pelaku lain diamankan di lokasi pencurian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, membenarkan penangkapan ketiga pelaku ini. Menurutnya, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap terdiri dari seorang pria berinisial Roh (30) yang bekerja sebagai sopir angkot, serta dua ibu rumah tangga berinisial EA (44) dan NS (38). Semuanya adalah warga Kota Bandar Lampung.

Baca Juga: Dua Maling Motor Dihajar Warga, 1 Tewas

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Roh dan EA ditangkap saat melintas di jalan raya Gadingrejo, tepatnya di depan Polsek Gadingrejo pada hari Jumat siang sekitar pukul 14.15 WIB. Mereka berusaha melarikan diri setelah pemilik toko mengetahui aksi pencurian mereka.

“Sementara itu, satu pelaku lain berinisial NS ditangkap oleh polisi di lokasi aksi pencurian tersebut, Ia ditinggalkan kedua rekannya berhasil melarikan diri lebih dulu," ujar Iptu Al Haqqi pada Jumat (8/9/2023) sore.

Penangkapan ini, lanjut Kasat, merupakan tindak lanjut dari laporan warga mengenai adanya pelaku kriminal yang sedang dikejar oleh massa setelah ketahuan mencuri pakaian di Pekon Pandansurat, Kecamatan Sukoharjo, yang merupakan milik korban Sahrul Rahmat (39), warga Pekon Pandasnsurat. Pelaku melarikan diri ke arah Pringsewu dengan menggunakan kendaraan roda empat warna hitam.

Baca Juga: Sejoli Kompak Curi Motor di Palembang, Uangnya Dipakai untuk Modal Nikah

“Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang direspon oleh anggota polisi di lapangan. Mereka melakukan pengejaran dan penghadangan di beberapa tempat, akhirnya berhasil menangkap pelaku saat melintas di wilayah Gadingrejo," jelasnya

Cilegon dalam

Kasat menyebut, selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan puluhan pakaian yang diduga hasil curian. Selain itu, mereka juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat Daihatsu Sigra dengan nomor polisi BE 2441 BD yang mengalami kerusakan akibat terkena lemparan dari warga yang berusaha mengejar mereka.

Kasat juga mengungkapkan bahwa ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim, dan kasus pencurian ini masih dalam tahap penyelidikan yang lebih lanjut. Kasat menambahkan bahwa ada indikasi bahwa ketiga pelaku ini mungkin terlibat dalam pencurian di tempat lain juga.

Baca Juga: Wartawan Jadi Korban, Mesin Pompa Air Raib di Perumahan Alghoni

Korban pencurian, Sahrul rahmat (39) menerangkan, jika modus pelaku saat mencuri dengan berpura pura membeli pakaian ditokonya. Saat membeli para pelaku mengalihkan konstrasi para pegawai dengan memesan berbagai ukuran yang tidak terpajang di toko. Kemudian saat pegawai toko sibuk mencarikan pesanan, para pelaku mengambil baju lalu memasukan kedalam mobil yang mereka bawa.

Dia mengatakan, dalam pencurian itu para pelaku berhasil mencuri 4 potong pakaian  seharga Rp. 600 ribu. “beruntung aksi mereka ketahuan karyawan lalu diteriaki maling dan mereka kabur” ungkapnya. Kursali

Editor : Redaksi

Berita Terbaru