JAKARTA (Realita) - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus kembali periksa Direktur Utama PT Ciptadana Sekuritas Asia, terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri.
"Saksi yang.diperiksa yaitu Sdr. FBT selaku Direktur Utama PT. Ciptadana Sekuritas Asia Periode 2012 – 2019," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Selasa (29/06/2021).
Baca Juga: Pemkot Surabaya Lelang 889 Kendaraan Operasional untuk Efisiensi Biaya Pemeliharaan
Pemeriksaan terkait pendalaman broker atau perusahaan sekuritas.
Sebelumnya FBT pernah diperiksa oleh penyidik pada Kamis (10/06/2021) dengan materi pemeriksaan yang sama.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Usulkan 887 Unit Kendaraan Operasional ke KPKNL untuk Dilelang
Kini penyidik tengah mencari tersangka lainnya, yang sebelumnya penyidik telah menetapkan 9 orang tersangka.
Mereka antara lain Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri (ARD) sebagai Direktur Utama Asabri periode 2011-2016, Letjen Purn Sonny Widjaja (SW) sebagai Direktur Utama Asabri periode 2016-2020, dan Bachtiar Effendi (BE) sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri periode 2012-2015.
Baca Juga: Begini Kronologi Temuan 109 Ton Emas Ilegal yang Berlogo PT Antam
Lainnya yakni Hari Setianto (HS), Direktur Investasi dan Keuangan Asabri periode 2013-2019.
Selanjutnya, Ilham W Siregar (IWS), Kepala Divisi Investasi Asabri periode 2012-2017, Lukman Purnomosidi (LP), Presiden Direktur PT Prima Jaringan & Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), Heru Hidayat (HH) Presiden PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Benny Tjokrosaputro (BTS) atau Bentjok sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) dan Jimmy Sutopo (JS), Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship. hrd
Editor : Redaksi