Kejari Lamongan Cium Aroma Korupsi Pembangunan RPHU Lamongan

LAMONGAN (Realita) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan telah memanggil pihak terkait untuk di mintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPH-U) Kabupaten Lamongan dengan anggaran sekitar 6 miliar rupiah pada tahun 2022.

Kepala Kejari Lamongan, Dyah Ambarwati melalui Kasi Intel Fadly Arby, membenarkan pemanggilan tersebut. Dirinya menerangkan ada beberapa pihak yang dimintai keterangan. 

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi RPHU Lamongan Naik ke Penyidikan

"Sebagian sudah ada yang kita panggil pada hari kamis (14/9/2023) kemarin, Pokja pemilihan 03 Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Lamongan. Dan hari ini (Senin (18/9/2023) sama Direktur CV Fajar Krisna. Semuanya sudah kita mintai keterangannya," kata Fadly kepada awak media. Senin (18/9/2023).

Menurut Fadly Arby, materi dari pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam skandal korupsi pembangunan Gedung RPH-U Lamongan belum dapat diungkapkan kepada media. Hal ini menandakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. 

Baca Juga: Telusuri Dugaan Korupsi Proyek RPHU Lamongan, Kejari Gandeng Ahli Konstruksi

"Hari Jumat depan kita akan turun ke lapangan dengan membawa ahli kontruksi, dihadiri oleh PPK, PPTK, konsultan perencana dan konsultan pengawas, untuk melihat secara langsung bangunan gedung RPH Unggas Lamongan," terangnya.

Di sisi lain, Direktur CV Fajar Krisna, Sandy Ariyanto, saat dikonfirmasi awak media setelah menjalani pemeriksaan. Ia menyatakan bahwa seluruh informasi yang diminta oleh penyidik telah dia sampaikan, termasuk fakta bahwa pembangunan telah selesai dan bangunan tersebut telah digunakan sesuai peruntukannya. 

Baca Juga: Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi BLT DBHCT

"Dalam pemeriksaan tadi saya sampaikan semua, bahwa saya sudah melaksanakan pembangunan dan serah terima pekerjaan, dan sudah digunakan sesuai dengan peruntukan . Sudah saya jelaskan semuanya," ujarnya 

Pemeriksaan yang berlangsung selama lebih dari 3 jam, Sandy mengaku telah menjawab sekitar 33 pertanyaan dari penyidik kejaksaan terkait pelaksanaan proyek ini yang memiliki anggaran mencapai Rp 4 miliar. "Mulai jam 10 saya diperiksa kurang lebih 3 jam setengah lamanmya , ditanya banyak sekali pertanyaan sekitar 33 pertanyaan. Terkait teknik pelaksanaan pembangunan seperti apa dan saya jelaskan sesuai apa yang saya kerjakan. Saya mengerjakan pembangunan gedung itu dengan anggaran Rp 4 miliar ," tandasnya. Def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru