Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Desa Tegal Rejo sebagai Kampung Bebas Narkoba

KOTABARU (Realita) – Desa Tegal Rejo Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru, dicanangkan menjadi Kampung Bebas Narkoba.

Ini menyusul di RT 17 yang menjadi sorotan utama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Kotabaru, Selasa (19/09/23).

Baca Juga: Kapolresta Sidoarjo Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Tanggulangin

Prncanangan itu dihadiri berbagai tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Muklis, Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto serta Danlanal Kotabaru yang diwakili oleh Palaksa MAYOR LAUT (P) A Fandoli. Selain itu, hadir juga Kalapas Kelas II A Kotabaru Yosef Benyamin Yambise dan berbagai pejabat terkait lainnya.

Rombongan Kapolres Kotabaru di Kampung Bebas Narkoba disambut meriah oleh Kasat Narkoba Polres Kotabaru, IPTU Pebe Supriadi serta berbagai pejabat lainnya. Acara dimulai dengan tarian selamat datang dan pemutaran video tentang Kampung Bebas Narkoba.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tegalrejo, HM Bisri, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres atas kehadirannya dan mendukung pembentukan Kampung Bebas Narkoba.

Ia juga berterima kasih kepada Polsek Kelumpang Hilir yang telah mengamankan miras dan berharap penindakan terhadap pengedar gelap narkoba dan miras akan berlanjut.

 

Kapolres Kotabaru, AKBP Dr Tri Suhartanto mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung terbentuknya Kampung Bebas Narkoba.

Cilegon dalam

Ia berharap agar Kampung Bebas Narkoba ini bisa menjadi pilot proyek bagi desa-desa lain di wilayah Kabupaten Kotabaru.

” Selain penindakan, pembentukan kampung ini juga bertujuan sebagai langkah preventif dengan melibatkan masyarakat dalam penyuluhan dan sosialisasi bahaya Narkoba,” ucapnya.

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Muklis, menyoroti perkembangan peredaran Narkoba yang merambah ke kalangan anak muda. Ia sangat mendukung kegiatan ini dan mengajak semua stakeholder untuk bersatu dalam memutus mata rantai peredaran Narkoba.

” Saya mengapresiasi inovasi seperti polisi masuk sekolah dan pemanfaatan tempat ibadah untuk edukasi masyarakat,” ungkapnya.

Acara Pencanangan ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua DPRD dan Kapolres Kotabaru serta pemasangan rompi simbolis kepada pengurus Posko Kampung Bebas Narkoba, pemotongan pita, dan peninjauan Posko. Semua pihak berharap kegiatan ini akan menjadi tonggak awal dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kotabaru.hai

Editor : Redaksi

Berita Terbaru