LAMONGAN (Realita) - Sebuah kapal jenis Tongkang tanpa muatan terdampar di sekitar pantai di wilayah Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakrawala Keadilan, Hillal Ahmar, bahwa keberadaan kapal material tersebut diketahuinya dari Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan (Pokmaswas) Desa Tunggul, Nurul Arif, yang menyampaikan jika sejauh ini belum diketahui siapa pemiliknya. Bahkan saat ini posisinya sudah masuk ke kawasan konservasi.
Baca Juga: Konglomerat Inggris usai Kapal Pesiar Miliknya Tenggelam Dihajar Badai
"Sudah hampir dua mingguan terdampar di wilayah pantai Desa Tunggul, " kata Hilal Ahmar kepada Realita.co. Sabtu (23/09).
Baca Juga: Bocah 6 Tahun Tewas Tenggelam di Pemandian Air Panas
"Saat ini kapal itu sudah masuk di kawasan area konservasi Padang Lamun pantai Tunggul dan disinyalir merusak ekosistem lamun dan ekosistem perairan dangkal di sekitar wilayah itu. Bahkan belum ada mengakui siapa pemiliknya, " terusnya.
Lebih lanjut, Hillal meminta kepada pemilik kapal atau pihak-pihak lainnya untuk segera membawa kapal tersebut menjauh dari kawasan pantai. "Ini sudah meresahkan warga, baik nelayan maupun warga yang rumahnya ada dipinggir pantai. Takutnya jika terus bergerak kepinggir, bisa bersinggungan dengan tanggul laut penahan pemukiman, " pungkasnya.
Baca Juga: Empat Hari Terombang-ambing di Laut, Korban Kapal Dewi Jaya Ditemukan Hidup
Dirinya menambahan sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) dan Dinas Perikanan setempat. Namun hingga kini masih belum ada tindakan. "Kami masih menunggu, " tandasnya.Def
Editor : Redaksi