PONOROGO (Realita)- Semrawutnya jaringan kabel telematika atau Fiber Optic ( FO) internet wifi yang dipasang di tiang listrik milik PLN, membuat Badan Usaha Milik Negara ( lBUMN) ini mengambil sikap tegas.
Perusahaan plat merah itu pun melakukan penertiban kabel jaringan internet wifi yang diketahui dalam pemasanganya tidak memiliki ijin. Penertiban kabel FO ini dilakukan di sepanjang ruas Jalan HOS Cokroaminoto Kota Ponorogo.
Baca Juga: Sukses Energize Rekonduktoring SUTT 150 KV, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Jelang Pilkada
Tercatat, 9 petugas dari PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ponorogo dan PLN Icon Plus, Subholding Beyond Kwh PLN. Melakukan penertiban kabel jaringan internet yang menempel di tiang listrik tersebut. Tak hanya merapikan kabel FO yang menjuntai, sejumlah kabel FO yang semrawut juga dipotong.
Manajer PLN UP3 Ponorogo Deny Setiawan mengatakan, penertiban jaringan telematika yang berada di bawah jaringan tegangan rendah perlu dilakukan. Karena demi menjaga keselamatan warga dan para pekerja. Juga dalam rangka mempercantik estetika kota.
" Selain itu, juga akan mudah mengetahui kabel-kabel ini milik siapa saja, tidak dipungkiri, tiang milik PLN ditumpangi oleh perusahaan telekomunikasi swasta. Nah, dari perapian yang dilakukan, akhirnya diketahui kabel milik siapa saja," ungkapnya, Jumat (13/10/2023).
Deny mengaku, pihaknya akan melakukan pendataan pemilik kabel FO yang menumpang di tiang PLN tanpa ijin. Hal ini untuk menjaga layanan PLN untuk masyarakat.
Baca Juga: Bangun Ekosistem Energi Hijau, PLN Gandeng Sederet Startup Terkemuka
" Akan ada pendataan yang lebih rinci. Supaya perusahaan swasta supaya tak memakai fasilitas ini," tegasnya.
Sementara itu, pihak PLN Icon Plus yang diwakili Senior Manager SBU Regional Jawa Bagian Timur Rory Aditya mengaku, perapian kabel telematika ini sangat perlu. Selain menjaga keselamatan warga juga untuk menjaga kualitas layanan internet ke masyarakat.
" Perapian kabel dengan mendata kabel yang terpasang di tiang PLN. Khususnya untuk mengetahui kabel milik PLN atau bukan. Selain itu, jika ditemukan kabel yang sudah tidak ter-utilize, maka akan dilakukan pemotongan," akunya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Bersama PLN Tambah 4 Titik SPKLU, Langkah Optimalisasi Kendaraan Listrik
Rory mengungkapkan penertiban kabel FO liar ini didukung penuh oleh Pemkab Ponorogo. Pasalnya hal itu sejalan dengan intruksi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang mendesak adanya penertiban kabel jaringan internet wifi yang dipasang semrawut oleh oprator lokal.
" Pemerintah setempat mendukung kegiatan ini supaya meperindah kota, menjaga kualitas layanan telekomunikasi, dan juga menjaga keselamatan warga,’’ pungkasnya. znl
Editor : Redaksi