PONOROGO (Realita)- Kasus penemuan jasad orok bayi berjenis kelamin perempuan di Sungai Keden Desa Karangan Kecamatan Badegan mulai terkuak. Ini setelah Polres Ponorogo mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi naas tersebut, Selasa (17/10/2023).
Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku diamankan kurang dari 24 jam usai penemuan jasad orok bayi. Terduga pelaku diketahui warga Dusun Poh Sawit Desa Karangan Kecamatan Badegan. Saat ini terduga pelaku diperiksa secara intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat-Reskrim Polres Ponorogo.
Baca Juga: Geger Penemuan Jenazah Bayi Dalam Kondisi Tak Utuh
" Terduga sudah kami amankan. Masih warga situ. Saat ini masih diselidiki. Nanti kalau naik sidik baru kita rilis," ujar Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko.
Sementara itu, salah satu warga Desa Karangan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, terduga pelaku merupakan warga setempat. Terduga pelaku diperkirakan melahirkan secara mandiri di rumah, lantaran lemas pasca melahirkan oleh pihak keluarga, terduga pelaku lantas dibawa berobat ke Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah Ponorogo.
Baca Juga: Bayi Ditemukan di Tas Hijau Dalam Kondisi Hidup
" Setelah isa (Senin, 17/10/2023) dibawa ke rumah sakit, dan ari-ari bayi yang dibungkus kresek hitam itu di gantung di dinding rumah. Kurang tahu saat dibuang itu bayi sudah dalam posisi meninggal atau belum," ungkapnya.
Ia menyebut, jasad orok bayi yang dibuang di sungai itu diduga hasil pernikahan siri antara terduga pelaku dengan pria asal Kabupaten Magetan. Keduanya menikah siri lantaran terduga pelaku masih di bawah umur saat itu.
Baca Juga: Jasad Bayi Ditemukan Dekat Kandang Ayam
" Lebaran kemarin dipulangkan oleh suaminya dalam posisi hamil. Kelihatanya ada masalah karena sejak dipulangkan ke orang tuanya itu si suaminya ini tidak menjenguk sama sekali," sebutnya.
Diketahui sebelumnya, warga Desa Karangan Kecamatan Badegan geger. Ini setelah warga setempat yang tengah memancing di sungai Keden menemukan jasad orok bayi berusia sehari dibuang ke sungai. znl
Editor : Redaksi