CILEGON (Realita) - Proyek U_dith di area pasar kelapa,. Ciwaduk, Kec. Cilegon, Kota Cilegon,dari dinas Perdagangan dan Pemberdayaan disoroti Badan Pemantau dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Aliansi Indonesia (BP2Tipikor) Al.
Menurut Randika Puri, Sekertaris BP2 Tipikor AI, dalam pemasangan U_dith diduga tak sesuai Spek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Baca Juga: Tak Dilengkapi Papan Proyek, Pengerjaan Drainase Pokir Dewan di Pagebangan Disorot
"Saya hanya mengkritisi pemasangan U_dith, dari pemasangan terlihat hanya memasang hamparan pasir tidak melibatkan adukan semen di atasnya," kata Randika, Sabtu (21/10/2023).
Lanjut Randika, tujuan hamparan pasir atau pemasangan lantai kerja guna untuk memperkuat pondasi bawah agar posisi U- Ditch terlihat rata serta sejajar.
Baca Juga: Proyek Drainase Link Kubang, Diduga Asal Jadi
"Tujuan dari hamparan pasir dan adukan semen sangat baik untuk memperkokoh pondasi bawah rata dan sejajar." ucap Randika.
“Untuk itu saya berharap kepada instansi terkait, agar segera menindaklanjuti serta mengevaluasi kembali kegiatan U- Ditch yang berada di pasar kelapa Ciwaduk kota Cilegon,dan kami berharap agar pihak pelaksana di berikan sangsi sesuai aturan,” tutupnya.
Diketahui pemasangan Drainase U_dith ini dengan nilai Kontrak RP: 156,761,271,23, Sumber dana, Pemkot Cilegon Tahun 2023,dengan Pelaksana CV . Mitra Delapan Sejahtera.
Saat akan dikonfirmasi di lapangan tak ada satupun akses memberikan informasi klarifikasi guna berita ini ditayangkan.fauz.
Editor : Redaksi