Firli Menawar, Minta Diperiksa di Bareskrim

JAKARTA- Ketua  Firli Bahuri akan diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.

Purnawirawan Polri itu rencananya diperiksa pada Selasa (24/10) di , namun KPK bersurat dan meminta agar pemeriksaan itu dilakukan di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Firli Tersangka, 4 Pimpinan KPK Bakal Diperiksa Polisi

 

Baca Juga: Polisi Menyita Kunci Mobil Land Cruiser Milik Ketua KPK

Pemeriksaan Firli pada Selasa ini sebenarnya merupakan panggilan kedua. Ia sebelumnya telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (20/10), namun saat itu Firli tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lain.

Cilegon dalam

Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Firli pada Selasa (24/10). Namun, pemeriksaan akan dilakukan di Bareskrim Polri sesuai dengan permintaan Firli. Terkait alasannya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tidak mengungkapnya.

Baca Juga: Firli Tutup Wajah Seperti Koruptor Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

"Berkenan bisa ditanyakan ke KPK," ujar Ade saat dikonfirmasi, Senin (23/10).rab

Editor : Redaksi

Berita Terbaru