BEKASI - Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang terletak di kompleks Perumahan Vila Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan dipastikan digeledah. Penggeledahan dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Lagi proses, proses penggeledahan di rumah Firli Bahuri," kata Ketua RW 09 Irwan Irawan kepada wartawan di lokasi, Kamis (26/10/2023).
Baca Juga: Hendak Meliput Agenda Ketua KPK, 2 Jurnalis Diintimidasi, Dewan Pers Turun Gunung
Irwan mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui secara persis apakah Firli Bahuri berada di dalam rumah atau tidak.
Namun demikian, ia memastikan ada dua rumah lain selain rumah Firli Bahuri yang akan ikut digeledah. "Informasi yang saya peroleh hanya tiga dengan rumah Pak Firli," ujar dia.
"Kami tidak tahu persis (apa kepentingan penyidik), kami hanya RW di sini," kata dia lagi. Adapun sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya dari Direktorat Kriminal Khsusus sudah datang ke lokasi sekitar pukul 10.11 WIB.
Ada puluhan aparat yang bersiaga di lokasi. Mereka kompak mengenakan baju putih. Tak hanya aparat dari satuan Direktorat Kriminal Khusus, aparat dari satuan Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota juga turut mendampingi rombongan tersebut.
Baca Juga: Dituding Bertemu SYL, Firli Bahuri: Tidak Ada
Adapun Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak juga turut hadir di lokasi. Hingga pukul 11.07 WIB, aparat masih berada di kompleks tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri diduga memeras Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dugaan pemerasan itu kemudian dilaporkan oleh pihak Yasin ke Polda Metro Jaya.
Dugaan itu diperkuat dengan beredarnya foto Firli Bahuri sedang berbincang dengan Syahrul di sebuah lapangan badminton, ketika Syahrul belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca Juga: Diperiksa Dewas KPK Hari Ini, Firli Minta Jadwalnya Diundur
Firli kemudian mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Pengakuan ini disampaikan Firli dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB hari ini, Selasa (24/10/2023).mt
Editor : Redaksi