Perusahaan Besar Buang Limbah ke Sungai, Pemkab Sidoarjo Dituding Tak Tegas

SIDOARJO (Realita)- Lemahnya pengawasan Pemerintah terkait pembuangan limbah perusahaan ke sungai. Menjadi momok bagi lingkungan dan perairan di Sidoarjo.

Ekspedisi penyisiran Kali Porong yang dilakukan oleh beberapa organisasi peduli lingkungan kali ini membawa bukti bahwa masih banyak perusahaan yang diduga menyalurkan limbahnya ke sungai.

Baca Juga: Perumda Delta Tirta Terapkan Penilaian Kinerja Sistem KPI

"Kami menemukan masih adanya pabrik-pabrik yang membuang limbah cair mencemari sungai. Seperti limbah cair PT. Tjiwi Kimia Tbk, PT. Pakerin dan PT. Eratama Megasurya yang berbau menyengat, berwarna putih pekat yang berpotensi mencemari Kali Porong,”  jelas Azis salah satu Koordinator Penyisiran sungai, Senin (5/7/21).

Lebih lanjut Azis menjelaskan bahwa total dissolved solid (TDS) atau kandungan ion terlarut limbah cair ketiga perusahaan diatas sebesar 1500 ppm yang menunjukkan tidak beroperasinya unit pengolah limbah cair yang optimal.

Para pecinta linkungan melakukan penyisiran di Kali Porong.Para pecinta linkungan melakukan penyisiran di Kali Porong.

“Tingginya TDS air limbah jauh diatas TDS Kali Porong yang sebesar 323 ppm. Tingginya ppm air limbah menyebabkan air Kali Porong keruh,” jelasnya.

Menurutnya bahwa tercemarnya Kali Porong disebabkan oleh lemah dan kurang tegasnya pengawasan ketaatan industri dari pemerintah, sehingga membuat pabrik-pabrik tersebut membuang limbah cairnya ke dalam sungai.

“Harus ada upaya pengawasan berupa patroli sungai untuk memonitoring buangan limbah cair pabrik kertas di Kali porong,” terang alumni Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya tersebut.

Baca Juga: Warga Ponorogo Resah, Sungai Keyang Tercemar Limbah

Hal senada juga disampaikan oleh Koordinataor PoskoKKLuLa, Bambang Catur Nusantara bahwa jika tidak dikendalikan akan membawa dampak penurunan kualitas air Kali Porong, padahal di hilir ada ribuan hektar petani tambak udang dan bandeng di Kabupaten Sidoarjo yang memanfaatkan air Kali Porong sebagai media budidaya tambak.

Ia mendesak Pemkab Sidoarjo untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) Larangan terkait penggunaan plastik sekali pakai sehingga dapat mengurangi jumlah sampah plastik di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

“Kami khawatir polutan yang tinggi telah masuk dalam rantai makanan dan membahayakan kesehatan masyarakat, jika mengkonsumsinya dalam waktu panjang,” sampainya.

Ia berharap perusahaan-perusahaan yang berada di sepanjang Kali Porong untuk lebih sungguh-sungguh memantau kualitas limbah industri mereka sebelum digelontor ke Kungai Porong.

Baca Juga: Lelang 116 Kendaraan Dinas, BPPKAD Ponorogo Prediksi Rp 2 Miliar Masuk PAD

Pria yang juga menjabat sebagai Dewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) ini mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan Jasa Tirta untuk melakukan pemantauan kualitas air secara berkala di sepanjang Kali Porong.

“Terutama pada outlet perusahaan-perusahaan yang buang limbahnya ke sungai, sehingga di muara sungai terdapat endapan limbah,” pungkasnya.tim

Editor : Redaksi

Berita Terbaru