Gibran Merespon Sindiran Hasto

SOLO- Gibran Rakabuming Raka, Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mempertanyakan keabsahan pendaftarannya di Pilpres 2024. Gibran tak memberi tanggapan gamblang pada komentar Hasto itu. 

"Ya kami menghormati keputusan yang ada," kata Gibran di Balai Kota Solo, Jumat (10/11).  Ditanya soal keberlanjutan dalam Pilpres 2024 Gibran kembali memberikan jawaban yang sama. 

Baca Juga: Aksi Pemandu Sorak Gibran Dituding sebagai Provokasi

Dia kembali menegaskan bahwa dirinya menghormati keputusan yang telah ada.  "Ya sekali lagi kami menghormati keputusan yang sudah ada," tegasnya. 

Namun ketika disinggung soal sejumlah pihak yang menilai putusan hasil Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia minimal capres cawapres bermasalah, Gibran mengembalikan penilaian kepada masyarakat. 

"(Hasil putusan itu bermasalah tapi bagi mas wali jadi beban?) Itu silakan warga yang menilai," ujar Wali Kota Solo ini.

Sebelumnya, diberitakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoal keabsahan dari pasangan Prabowo-Gibran. Alasannya lantaran terbukti ada campur tangan dari pihak luar. 

Baca Juga: Gara-Gara Gibran, Instagram Jokowi Dipenuhi Komentar Miring Netizen

Hasto juga mengatakan tak boleh ada rekayasa atau manipulasi hukum dalam menghasilkan pemimpin. Menurutnya hal tersebut termasuk dari mengkerdilkan demokrasi. 

Cilegon dalam

Hasto juga mempersoalkan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai syarat usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

"Jadi, kalau akal sehat dilanggar, ketika hukum direkayasa, MK dikebiri, ya muncul lah suatu gerakan untuk meluruskan itu. Dan apa yang diputuskan oleh MKMK itu menunjukkan kemenangan nurani," ujarnya.

Baca Juga: Stop Politik Dinasti: Gibran Bukan Cawapres 2024

Menurutnya, putusan yang diumumkan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merupakan langkah meluruskan kebenaran. "Itu menunjukkan kemenangan dari kekuatan kebenaran. 

Sehingga berbagai rekayasa hukum bisa dipatahkan oleh kekuatan-kekuatan pro demokrasi yang memang tidak ingin MK sebagai benteng konstitusi, dan demokrasi dikebiri dan demokrasi mati," ujarnya.sin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru