Kecam Penjajah Israel, Qatar dan WHO: Dunia Tak Boleh Diam

GAZA - Qatar mengecam keras penyerangan dan pengepungan Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza oleh pasukan Israel. Serangan pada Senin kemarin itu menewaskan 12 orang, termasuk pasien.

Pemerintah Qatar mengutuk sekeras-kerasnya serangan mematikan Israel tersebut.

Baca Juga: WHO Mengutuk Serangan Israel ke RS Al Shifa di Gaza yang Tewaskan 400 Orang

"(Serangan ini adalah) Pelanggaran terang-terangan terhadap hukum dan perjanjian internasional, khususnya Konvensi Jenewa Ke-4," bunyi pernyataan pemerintah, seperti dilaporkan Al Jazeera, Selasa (21/11/2023).

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Qatar kembali menyerukan pembentukan komite internasional untuk menyelidiki dugaan kejahatan pasukan Israel terhadap warga sipil di Gaza.

Kemlu Qatar juga menyampaikan solidaritas penuh kepada Pemerintah Indonesia dalam semua langkah politik dan hukum yang diambil untuk menangani serangan brutal Israel terhadap rumah sakit.

Baca Juga: Demo Tuntut Netanyahu Mundur, 19 Warga Israel Ditangkap

Hal senada disampaikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Badan PBB itu mengungkapkan keterkejutan atas serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia yang berada di Beit Lahiya, Gaza Utara.

Cilegon dalam

“Rumah Sakit Indonesia dilaporkan mengalami kerusakan akibat setidaknya lima serangan sejak 7 Oktober. Dunia tidak boleh tinggal diam sementara rumah sakit, yang seharusnya menjadi tempat berlindung yang aman, berubah menjadi tempat pembantaian, kehancuran, dan keputusasaan,” bunyi pernyataan WHO.

Baca Juga: Tentara Teroris Israel Rekam Momen Menghancurkan Rumah-Rumah di Gaza sambil Bersorak Gembira

Disebutkan, serangan terus-menerus terhadap fasilitas kesehatan di Gaza terus terjadi sejak 6 pekan terakhir, mengakibatkan evakuasi paksa pasien. Selain itu banyak korban jiwa termasuk dari kalangan pasien serta pengungsi yang mencari perlindungan di rumah sakit.

WHO telah mendokumentasikan 335 serangan pasukan Israel terhadap fasilitas kesehatan di Gaza dan Tepi Barat sejak 7 Oktober.ne

Editor : Redaksi

Berita Terbaru