PONOROGO (Realita)- Puncak perayaan Pajak Extravaganza tahun 2023 akhirnya digelar, ribuan warga Ponorogo pun berbondong-bondong ke Aloon-Aloon kota untuk menyaksikan kegiatan yang juga dimeriahkan penampilan Happy Asmara tersebut, Selasa (21/11/2023).
Tak hanya meriahkan dengan penampilan musik gratis, dalam kegiatan ini juga diwarnai dengan penyelerahan hadiah kepada sejumlah Wakip Pajak (WP) yang berhasil memenangkan hadiah menarik, pun termasuk sebuah mobil city car yang diundi oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo pada, Jumat (17/11/2023) kemarin.
Baca Juga: 3,5 Tahun Rilis Pimpin Ponorogo, Ini Capaian UHC Bumi Reog
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Kepala BPPKAD Sumarno serta sejumlah Forpimda Ponorogo turut serta dalam penyerahan hadiah kepada WP beruntung, dan WP terbaik tahun 2023 tersebut.
Kepala BPPKAD Ponorogo Sumarno mengatakan, kegiatan Pajak Extravaganza dengan tema " hujan hadiah pajak berkah" ini, sebagai upaya dalam merangsang kesadaran WP akan membayar pajak daerah, meliputi Pajak PBB-P2, pajak Hotel dan Restoran, Pajak Tempat Usaha dan lainnya.
" Kegiatan ini sebagai wujud apresiasi Bupati Ponorogo terhadap masyarakat dan pejuang pajak yang telah sadar dan tepat waktu dalam membayar pajak," ujarnya.
Baca Juga: 3,5 Tahun Pimpin Ponorogo, Ini Capaian Rilis
Sumarno menambahkan, dalam pemberian hadiah pajak Extravaganza ini akan diserahkan, satu unit mobil, 3 honda matic, 50 paket tabungan Simpeda dari Bank Jatim, 5 paket tabungan BRITAMA dari BRI, 53 paket uang pembinaan, 10 unit sepeda gunung, 1 unit sepeda listrik, dan 10 unit HP android.
" Proses pengundian sendiri dilakukan secara langsung di pendopo Kabupaten dan disiarkan secara live streaming Jumat lalu," tambahnya.
Baca Juga: Gantikan Giri 2 Bulan, Pjs Bupati Ponorogo Lanjutkan Program Prioritas
Sementara itu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengaku bangga saat ini kesadaran masyarakat akan membayar pajak semakin tinggi. Hal ini dapat dilihat dari tingginya realisasi target pajak tahun ini yang naik Rp 14 miliar. Hal ini tak lepas dari kemudahan akses layanan yang diberikan oleh BPPKAD.
" Saat ini tidak lagi perlu datang ke kantor untuk membayar pajak. Bisa lewat online melalui web, aplikasi e market dan lainnya. Karena pajak sejatinya untuk masyarakat juga," pungkasnya.znl
Editor : Redaksi