Diduga Terkait Pemberitaan, Jurnalis Monitorindonesia.com Diteror

JAKARTA (Realita)- Disinyalir terkait pemberitaan, jurnalis media online Monitorindonesia.com La Aswan diteror dan WhatsApp-nya dibajak oleh orang yang tidak dikenal. Kejadian tersebut terjadi pada Jum'at (24/11/2023).

"Saya menerima notifikasi verifikasi kode WhatsAap saya dengan nomor 088291...... meminta mengklik "OK", untung saja saya tidak meng-kliknya, kalau saya klik mungkin saja wa saya telah dibajak," kata Aswan kepada rekannya sesama wartawan, Sabtu (25/11/2023).

Baca Juga: Kameramen TV Jadi Korban Kekerasan saat Liput Sidang Vonis SYL

 

Dirinya menduga hal ini, tejadi lantaran ada orang tidak dikenal menghubungi dengan menggunakan nomor WhatsAap 081299227752 yang mengatasnamakan Makmum Muzzaki yang mana nomor tersebut masuk dalam WA grup "Justice For All..." dengan 226 peserta.

"Awalnya dia mengirimkan file "Lihat Undangan" berupa Pdf, namun ketika saya buka tidak diakses, setelah itulah muncul notifikasi kode verifikasi tersebut. Setelanya saya bertanya kembali kepada dia 'Ini Siapa?' dia tidak menjawab detail. Nah habis magrib dia meminta nomor saya yang lain. Anehnya dia mengetahui ujung nomor saya yang lainnya itu," bebernya.

Tak menemukan jawaban yang jelas, Aswan menelepon nomor diduga milik Makmum Muzzaki itu, namun tidak memberikan respon dengan jelas.

"Karena saya penarasan, saya hubungilah dia sampai hampir 10 kali, namun olehnya ditolak. Hingga kemudian dia mem-blockir WhatsAap miliknya. Ini kan aneh ya. Apa ia WhatsAap saya sudah dibajak?" tanya Aswan lulusan Fakultas Ilmu Hukum Universitas Bung Karno (UBK) ini.

L

Tidak lama kemudian, lanjut Aswan, orang yang diduga Makmum Muzzaki itu kembali menghubungi dengan nomor yang berbeda, tujuannya sama pula yakni 085377788867.

"Dia minta lagi tuh nomorku yang satunya, katanya 'Bisa minta wa satunya, yang ujungnya 19, tolong dong, tolonglah kirim, mana, mana, tolonglah wa satunya, saya Makmum Muzzaki, butuh banget no satunya'. Dia mohon-mohon gitu kan, saya nggak kasi lah, dia aja kaya maksa gitu yang wajar saya curigakan. Saya telpon dia nggak diangkat pula," kata Aswan, Redaktur Pelaksana Monitorindonesia.com.

Aswan pun terus mencoba berupaya menggali keterangan dari orang diduga Makmum Muzzaki ini, namun sayangnya WhatsAap-nya diblokir juga. "Kan ini anehlah, apa maksudan dan tujuannya coba, cu..i ma....! memang ya, kalau mereka nggak suka dan keberatan dengan pemeberitaan kami, ya kami terbuka komunikasi, paling tidak mereka mengirimkan hak jawab di email redaksi kami kan, cara-cara gini saya dugaa bagian dari pada ulah buzerrp," tegasnya.

Baca Juga: Pengurus SMSI Kabupaten Banyuasin Dilantik

Atas kejadian ini, Aswan menghimbau kepada para pengguna WhatsAap agar tak gampang dirayu oknum-oknum tertentu yang berusaha membungkam media menjelang pemilu 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi.

Cilegon dalam

"Kepada kawan-kawan jurnalis ya hati-hati saja, jika ada notifkasi itu jangan sampai diklik "OK" ya. Sebab jendela ini sebenarnya hanya akan muncul ketika pengguna lain telah berhasil masuk ke sebuah akun WhatsApp," tandasnya.

Ketika pengguna mendapatkan notifikasi tersebut, maka mereka harus meng-klik tombol "Verifikasi" untuk mengambil alih akunnya masing-masing. "Jangan klik 'OK', tapi klik 'Verifikasi'.

Ketika memilih tombol "Verifikasi", maka pengguna sejatinya harus melakukan verifikasi ulang akun WhatsApp, dengan enam digit kode yang dikirimkan ke nomor ponsel 

Nah, sebaliknya, jika pengguna menekan "OK", pengguna seakan menyetujui bahwa akun mereka memang masuk di perangkat lain. Artinya, pengguna menjadi korban pembajakan jika mereka sendiri tidak mencoba untuk masuk atau mengganti nomor WhatsApp.

Akun tersebut lantas bisa disalahgunakan untuk beragam kepentingan. Kalau WhatsApp sudah dibajak memang bisa disalahgunakan

Baca Juga: Ancam Kebebasan Pers, IJTI Surabaya Tolak Pasal-Pasal Bermasalah RUU Penyiaran

Adapun pembajakan di WhatsApp sendiri bervariasi, bentuknya bisa berupa kegiatan merusak nama baik, mengganggu di grup WhatsApp, menyebarkan fitnah, meminjam uang tanpa sepengetahuan, dan lain sebagainya. 

Untuk mencegah hal-hal seperti itu terjadi, sebaiknya pengguna bisa mengaktifkan fitur keamanan tambahan "Two-step verification" pada akun Whatsapp mereka. Fitur ini bisa diaktifkan dengan mengunjungi menu pengaturan Whatsapp > Account > Two-step verification.

Kemudian, klik tombol "Enable" dan masukkan enam digit PIN yang mudah diingat.

Pengguna juga bisa memasukkan e-mail masing-masing untuk mempermudah ketika suatu saat mereka lupa nomor PIN.

Setelah diaktifkan, maka Anda harus memasukkan nomor PIN yang telah diatur tadi ketika mencoba masuk ke akun Whatsapp di ponsel lain.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru