Alokasi Anggaran di Lamongan Turun Drastis, Hamzah Fansyuri : Lebih Baik Tutup Saja

LAMONGAN (Realita) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menyesalkan soal alokasi anggaran yang dituangkan dalam rapat pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di ruang Komisi A, DPRD Lamongan, Minggu (26/11) lalu. 

Ketua Komisi A, Hamzah Fansyuri, mengungkapkan anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan atau program Pemerintahan Kabupaten Lamongan tahun 2024 mengalami penurunan. Bahkan disebutkan berdampak pada penghapusan beberapa sub kegiatan yang diproyeksikan pada tahun tersebut. 

Baca Juga: F-PAN Nilai Kinerja Pemkab Lamongan Kurang Maksimal

"Rata-rata anggarannya turun, seperti di Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu, yang pada tahun 2023 menerima alokasi anggaran 6,2 miliyar rupiah. Tapi tahun 2024 menjadi 5 miliyar rupiah. Artinya ada penurunan sebesar 1,2 miliyar rupiah, " ungkap anggota dewan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Senin (27/11). 

"Lalu di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, yang pada tahun 2023 dialokasikan sebesar 8,1 miliyar rupiah, sekarang hanya 6,2 miliyar rupiah. Berarti ada penurunan 1,9 milyar rupiah. Kemudian dibagian Hukum setda yang tahun 2023 mendapat alokasi 1,5 miliyar rupiah, turun drastis menjadi 400 juta rupiah saja. Serta ada beberapa OPD lainnya dengan hal yang sama, " lanjutnya. 

Lebih lanjut, Hamzah menyatakan kekhawatiran terhadap kinerja OPD yang mempengaruhi kwalitas pelayanan masyarakat. "Terutama OPD-OPD yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Karena dengan keterbatasan anggaran dan fasilitas, bisa menghambat kinerja dan memperlambat pelayanan. Tentunya akan menjadi persoalan," tandasnya. 

Baca Juga: Sepanjang 2023, Pendapatan Sewa Stadion Hanya Dilaporkan Rp 7 Juta

Hamzah Fansyuri juga menyampaikan kesimpulan hasil rapat Komisi A-DPRD Lamongan dalam rangka Rencana Kerja Anggaran (RKA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, yang menekan kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan agar penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) tahun 2024 tidak menitik beratkan belanja pada penyerapan anggaran saja, melainkan ke setiap kegiatan yang produktifitas dan efektifitasnya. 

Selain itu, Komisi A juga menilai pemerintah Kabupaten Lamongan tidak serius dan dianggap terlalu meremehkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat dengan tidak melakukan ploting anggaran sesuai porsi kebutuhan serta produktifitas setiap OPD. Bahkan Komisi A menilai pemerintah cenderung melakukan penekanan dan nampak terlalu memaksakan OPD untuk menyesuaikan kegiatannya dengan anggaran yang telah dialokasikan dan bukan pada efektifitas serta produktifitas kegiatannya. 

Baca Juga: Pembangunan Mangkrak dan Ditangani Kejaksaan, Nasib Pedagang SKS Tak Jelas

"Kalau hanya segitu yang di alokasikan, menurut saya lebih baik bagian hukum tutup saja dan catatan sipilnya bubarkan saja. Kalau perlu penanaman modalnya non atifkan saja, dan sekalian kominfo ganti saja dengan Dinas Komunikasi dan sempoa (alat hitung manual), karena gak bisa memenuhi kebutuhan komputer dan peralatan digital lainnya," imbuhnya. 

Hamzah menambahkan agar pemerintah dapat menghargai peran DPRD yang mempunyai fungsi diantaranya fungsi Pengawasan, anggaran, dan legislasi. "Utamakan opd-opd yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Juga harus diperkuat terkait informasi kepada masyarakat, dalam hal ini Kominfo, yang semuanya menggunakan akses digital. Tapi kalau hanya segitu anggarannya, lebih baik gak usah pakai komputer, pakai sabak saja, " tandasnya.def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru