TUBAN (Realita) - Terjadi kecelakaan maut di jalan Tuban-Bancar KM 3-4 Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu Tuban, Kamis (31/3/2021), pukul 21.15 WIB.
Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, dua wanita meninggal dunia saat dibawa ke RSUD Tuban.
Baca Juga: Pasutri Bawa 2 Anak Naik Motor, Tertimpa Pohon Tumbang
Dua korban meninggal itu adalah Puput Meitasari (30), perempuan asal Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Kemudian, Rika (25) perempuan asal Desa Gemulung, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
“Dalam kecelakaan lalu lintas ini, dua perempuan meninggal dunia,” ungkap Iptu Eko Sulistyo Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.
Berdasarkan rekaman video Closed Circuit Television (CCTV) di hiburan malam Dunia Karaoke, kecelakaan maut itu bermula ketika sepeda motor Honda Beat bernopol S 4937 FP yang dikemudikan Juwanto Heru Hendrianto, sambil membonceng dua korban meninggal, diduga dalam kondisi mabuk.
Saat keluar dari Dunia Karaoke dan hendak menyebrang, Juwanto tidak memperhatikan kendaraan yang melintas dari arah timur. Karena tidak memperhatikan arus lalu lintas, sehingga sepeda motornya dihantam truk box yang tidak diketahui identitasnya.
Baca Juga: Dua Orang Meninggal Dunia, Diduga Korban Laka di Tambang Ulang
“Truk box tidak diketahui identitas dan pengemudinya berjalan dari arah timur ke barat,” terang Iptu Eko Sulistyo.
Akibat dihantam truk box dari samping, pengemudi dan penumpang sepeda motor terpental. Beruntung pengemudi motor bisa selamat dari maut, tetapi dua penumpang perempuan meninggal dunia dan kerugian materi di taksir mencapai Rp 1 juta.
“Kerugian materi diperkirakan Rp 1 juta,” jelas Iptu Eko panggilan akrab Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.
Baca Juga: Balapan dengan Mercedez, Porsche Hilang Kendali lalu Terbakar, Ayah dan Anak Tewas Hangus
Selanjutnya, anggota Satlantas Polres Tuban datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut. Di mana, faktor kecelakaan lalu lintas itu dikarenakan pengemudi tidak memperhatikan arus lalu lintas.
“Pengemudi kendaraan sepeda motor tidak memperhatikan arus lalu lintas saat akan menyeberang,” pungkasnya.su
Editor : Redaksi