Debat Pilpres 2024, Diperbolehkan Saling Merespon

JAKARTA- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz mengatakan para calon presiden dan wakil presiden akan tetap dapat saling menanggapi satu sama lain dalam debat Pilpres 2024.

Dia memastikan tidak ada usulan dari tim sukses pasangan calon manapun untuk menghapus sesi saling sanggah dalam debat itu. “Yang jelas ada pendalaman, kan mereka bisa saling merespons satu sama lain,” kata August Mellaz di Gedung KPU, Jakarta Pusat, pada Jumat, 8 Desember 2023.

Baca Juga: Jokowi Klaim Tak Kasih Wejangan ke Gibran Jelang Debat Cawapres

Namun, dia menyatakan tidak mau mempermasalahkan istilah yang digunakan untuk menyebut sesi itu. “Yang jelas ada pendalaman, baik dari moderator maupun dari peserta lain. Apakah itu namanya sanggah-sanggahan, yang jelas KPU tidak dalam rangka itu,” ucap Mellaz.

Mellaz menyatakan KPU menerima usulan-usulan dari perwakilan tim sukses tentang mekanisme debat. Di antaranya, kata dia, adalah usulan untuk mengadakan penyampaian visi dan misi dalam debat. Selain itu, ada juga masukan untuk menghadirkan calon presiden dan wakil presiden dalam setiap sesi debat sebagai penegasan bahwa keduanya merupakan satu kesatuan.

Baca Juga: Budiman Setia Dampingi Prabowo di Debat Capres

Akan tetapi, Mellaz membantah bahwa usulan yang diterima KPU adalah untuk menghilangkan hal-hal tertentu dalam format debat Pilpres 2024. “Tidak dalam rangka menghilangkan itu (sesi saling sanggah), apalagi menghilangkan format debat capres atau cawapres. Itu juga keterlaluan kan,” ujar dia.

Cilegon dalam

Sebelumnya, usulan untuk meniadakan sesi saling sanggah itu dikabarkan muncul dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pihak TKN pasangan calon nomor urut 2 itu dikatakan ingin debat calon presiden dan wakil presiden difokuskan kepada pemaparan kebijakan dan visi misi masing-masing peserta.

Baca Juga: Disindir Anies Soal MK, Prabowo: Kita Kan Bukan Anak Kecil

Debat Pemilihan Presiden 2024 untuk calon presiden dan wakil presiden akan dilakukan lima kali. Debat pertama melibatkan calon presiden pada 12 Desember 2023. Kemudian debat kedua merupakan porsi debat calon wakil presiden yang dilangsungkan 22 Desember 2023.

Sementara itu debat ketiga yang dilaksanakan 7 Januari 2024 merupakan porsi yang diberikan kepada capres. Adapun debat keempat untuk calon wakil presiden dilaksanakan 21 Januari 2024. Terakhir, debat kelima pada 4 Februari 2024 merupakan debat calon presiden. Hari pemilihan umum untuk presiden dan wakil presiden sendiri akan berlangsung pada 14 Februari 2024.em

Editor : Redaksi

Berita Terbaru