JAKARTA- PDIP mencabut laporan polisi terkait Rocky Gerung yang mengkritisi Jokowi dengan menyebut kata ‘bajingan’ dan ‘tolol’. Rocky Gerung menanggapi pencabutan laporan tersebut.
Rocky Gerung mengatakan sudah seharusnya laporan terhadap dirinya dicabut, karena menurutnya bukan merupakan sebuah delik hukum. “Lebih baik terlambat daripada dungu,” kata Rocky di Mataram Lombok, Sabtu (9 Desember 2023).
Baca Juga: Sebelum Lempar Botol ke Rocky Gerung, Waluyo Wasis Nugroho juga Pernah Usir Anies
Sebelumnya, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing mencabut laporan ke Rocky atas tuduhan penyebaran berita bohong atau hoaks yang memicu keonaran di tengah masyarakat.iva
Baca Juga: Hari Ini, Sidang Perdana Rocky Gerung Digelar
Editor : Redaksi