Jelang Sidang ICH, Disbudparpora Datangi Kemendikbud dan KNIU Terkait Reog Ponorogo

PONOROGO (Realita)- Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus berupaya mempersiapkan diri, jelang penetapan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda dunia tahun 2024. 

Terbaru, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) Ponorogo, mendatangi Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kementrian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemdikbud Ristek), untuk berkonsultasi terkait proses persidangan Intangible Cultural Heritage (ICH) oleh UNESCO. 

Baca Juga: Antarkan Reog Ponorogo Diakui Dunia, Ribuan Seniman Dukung Rilis 2 Periode

" Audensi ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Ponorogo berkoordinasi untuk mengawal jalannya pengusulan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia di enkripsi oleh UNESCO, mengingat diakhir tahun 2023 ini sudah separuh waktu perjalanan pengusulan dan pengiriman dossier serta video dokumentasinya, yang mana pada bulan Desember 2024 nanti akan dilaksanakan persidangan penetapan oleh ICH UNESCO," ujar Kepala Disbudparpora Ponorogo Judha Slamet Sarwo Edi, Senin (11/12/2023).

Baca Juga: Meriahkan Pra Olimpiade Paris, Reog Ponorogo Bakal Tampil di Perancis dan Jerman

Judha menambahkan, dalam rentang waktu 1 tahun kedepan apabila ada evaluasi, penyempurnaan dan kekurangan berkas yang diajukan setelah dinilai dan diteliti oleh Sekretariat ICH UNESCO di Paris kita bisa melengkapinya jauh hari sebelumnya.

Cilegon dalam

Baca Juga: Bersiap Sidang ICH UNESCO, Tim Pengusulan Reog Ponorogo Sempurnakan Dossier

" Oleh karena itu kami berkoordinasi  intensif dengan Kemdikbudristek dan KNIU di Jakarta, bila sewaktu-waktu ada informasi permintaan  untuk penyempurnaan berkas dari ICH UNESCO kita segera dapat memenuhinya bersama," pungkasnya.znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru