SIDOARJO (Realita)- Pemilu 2024 kurang 59 hari segera dimulai. Bawaslu Sidoarjo gencar melaksanakan Sosialisasi Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Wilayah 3, yakni Kec. Taman, Sukodono, Balongbendo dan Wonoayu Kab. Sidoarjo di Gedung Gladiol Convention Hall Sukodono, Sabtu (16/12/2023).
Dalam kesempatan awal, acara yang dibuka dengan sambutan dari Fathur Rohman selaku Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Sidoarjo menjelaskan bahwa sangat sulit mendapatkan SDM di masing-masing tingkat desa.
Baca Juga: Sempat Periksa Agil, Kejaksaan Limpahkan ke DKPP Kasus Dugaan Pungli Bawaslu Surabaya
"Karena bersamaan dengan perekrutan SDM untuk KPU dan 18 parpol yang ada di Kab. Sidoarjo sehingga dalam perekrutan SDM harus benar-benar matang dan selektif,' jelasnya.
Fathur menambahkan bahwa hunting dan sosialisasi perekrutan PTPS dilakukan kebutuhannya tentu menyesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di Kab. Sidoarjo sebanyak 5.566 TPS seluruh Indonesia.
Memang ada perbedaan syarat yang disampaikan, kalau dulu menggunakan undang-undang nomor 7 tahun 2017 syarat usia terutama 25 tahun, tetapi sekarang ada perubahan undang-undang nomor 7 tahun 2023 pasal 117 point B syarat usia 21 tahun tetapi syarat tersebut tidak harus mutlak masih bisa dinegosiasikan masuk pada gelombang ketiga, yakni pada saat pendaftaran di gelombang satu tidak memenuhi syarat hingga di akhir gelombang ketiga hingga akhirnya bisa usia 17 tahun.
"Sebagai contoh kesehatan, harus melampirkan kesehatan jasmani dan rohani. Contohnya narkoba, bila diwajibkan harus cek kesehatan ke dokter dengan biaya yang cukup mahal sedangkan gaji yang diterima kecil, jadi hanya cukup melampirkan surat pernyataan yang bermeterai sudah cukup," ujarnya saat diwawancarai awak media di sela-sela acara.
Dikatakan juga, saat mengikuti rakor dengan Bawaslu RI dan seluruh koordinasi se-Indonesia, ada dua point tersebut yang diutamakan, tetapi juknisnya belum final.
"Tanggal 19 Desember 2023 Bawaslu provinsi akan diundang untuk melakukan finalisasi terkait juknis tersebut," jelasnya.
Untuk kegiatan ini, memang sengaja Bawaslu Sidoarjo melaksanakan dengan masing-masing korwil, karena bila diundang langsung seluruh se-Kabupaten Sidoarjo kuatir sosialisasi ini pesannya tidak tersampaikan dengan baik.
Dikarenakan ada fakta, salahsatu warga yang menyebut bila PTPS sudah selesai, tetapi ketika melihat medsosnya Bawaslu kalau PTPS belum ada rekrutmen, masih proses sosialisasi, hal seperti itu yang dihindari supaya tersampaikan kepada semua lapisan masyarakat di Kab. Sidoarjo.jh
Editor : Redaksi