Kejari Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti dari 218 Perkara Inkracht

SURABAYA (Realita)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya memusnahkan barang bukti (BB) hasil kejahatan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Rabu (20/12/2023). Total barang bukti yang dimusnahkan dari 218 perkara tindak pidana narkotika.

Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya, Ricky Setiawan Anas menyampaikan sebanyak 218 perkara narkotika yang telah Inkracht pada bulan Juni 2023 hingga November 2023.

Baca Juga: Kapolres Banyuasin Pimpin Pemusnahan Sabu Seberat  21.809,16 Gram

"Yaitu ganja kering 6.029,14 gram, pil ekstasi 361 butir dan sabu seberat 21.568,15 gram beserta alat hisap sabu (bong) dimusnahkan,”kata Kajari. 

Sementara, untuk BB perkara yang melanggar UU Kesehatan, sebanyak 30 perkara. BB yang dimusnahkan yaitu pil dobel L berlogo Y sebanyak 2.468.896 butir.

Sedangkan perkara lainnya yakni terkait TPPO 1 perkara, UU perikanan sebanyak 2 perkara, UU Konversi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya sebanyak 2 perkara, untuk UU Darurat ada 17 perkara dengan BB senjata tajam berupa pisau, celurit dan arit besar, perkara UU perlindungan anak sebanyak 3 perkara terdiri Handphone, kaos, jaket dan celana panjang.

Baca Juga: Kembali Gelar Razia Gabungan, Satpol PP Surabaya Dapati 5 Orang Positif Narkoba

Kajari menyebutkan ada 98 perkara keamanan negara dan ketertiban umum Dan juga ada perkara Oharda sebanyak 123 perkara."UU perkara tentang cukai sebanyak 1 perkara,”ungkapnya.

Pemusnahan barang bukti perkara narkotika pil ekstasi dilakukan dengan cara di blender. Sedangkan untuk BB seperti pil koplo, ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Untuk pemusnahan barang bukti berupa handphone dan senjata tajam dilakukan dengan cara di gerinda,” ujarnya.

Baca Juga: Pelaku Jaringan Sabu dan Ganja Skala Besar Dibekuk Satnarkoba Polresto Jakut

Kajari Tanjung Perak berjanji akan terus berupaya secara konsisten melakukan pemusnahan dan juga menghindari dan meminimalisir penyimpangan-penyimpangan yang akan muncul terhadap barang bukti. 

Dalam kegiatan tersebut dihadiri BNN Provinsi Jatim, Dinkes kota Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak serta Damkar kota Surabaya.ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Penyair Humoris Joko Pinurbo Meninggal

YOGYAKARTA (Realita)- Telah berpulang pernyair yang dikenal dengan karya-karya puisi yang segar dan humoris, Joko Pinurbo pagi tadi, Sabtu (27 April …