PONOROGO (Realita)- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terus menuntaskan masalah pupuk langka di Kabupaten Ponorogo.
Usai mengglontorkan 54 ton pupuk non subsidi NPK kepada 136 kelompok tani di Ponorogo awal Desember lalu, kini Bupati Sugiri kembali memberikan bantuan 100 ton pupuk NPK kepada 70 kelompok tani, Kamis (21/12/2023).
Baca Juga: Takut Tertindas Lagi, Ratusan Pedagang Pasar Eks-Stasiun Ponorogo Kompak Dukung Rilis
Penyaluran bantuan pupuk non subsidi yang dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 ini, yang diangkut dengan 11 truk ini diberangkatkan langsung oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di halaman belakang Pendopo Kabupaten.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, penyaluran pupuk NPK ini selain untuk mengantisipasi kelangkaan dan mahalnya pupuk bagi petani saat musim tanam tiba, juga untuk mengurangi ketergantungan konsumsi pupuk tunggal di lahan pertanian Ponorogo yang berakibat tanah menjadi kering.
" Kenapa NPK agar kita belajar tidak menggunakan pupuk tunggal, kita belajar menggunakan pupuk majemuk agar kebutuhan tanah, kita jawab dengan NPK. Agar tanah tidak menjadi keras karena tidak bisa terurai semuanya," ujarnya.
Baca Juga: World Clean Up Day, Bupati Giri dan Belasan Ribu Pelajar Ponorogo Gelar Aksi Pungut Sampan
Bupati Giri mengaku, bantuan pupuk NPK yang diberikan secara gratis ini diglontorkan untuk 17 kecamatan. Hingga kini pihaknya telah menyalurkan 154 ton bantuan pupuk NPK kepada 206 kelompok tani di Ponorogo.
" Kalau yang tahap I kemarin untuk petani tanaman pangan, kalau yang tahap II ini untuk petani tembakau," akunya.
Baca Juga: Gelar PRMCD, Bupati Ponorogo Kampanyekan Jaga Data Pribadi dari Kejahatan Cyber
Giri menghimbau, kendati membutuhkan pupuk kimia, namun petani Ponorogo diharapkan untuk mulai beralih ke pupuk organik. Selain membuat tanah kembali subur, juga mengurangi ketergantungan penggunaan pupuk kimia.
" Maka disamping NPK kita belajar pelan pelan menggunakan pupuk organik biar ketergantungan terhadap kimia biar berkurang," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi