JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) rampung diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka, Jumat (12/1/2024). SYL diperiksa selama dua hari berturut-turut sejak Kamis (11/1/2024).
SYL mengatakan pemeriksaan hari ini bukan kali pertama. Dia pun mengaku kooperatif untuk menjalani setiap pemeriksaan.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Didakwa Peras Anak Buah hingga Terima Gratifikasi Rp 44,5 Miliar
"Hari ini pemeriksaan yang kesekian kali. Saya berproses, seperti apa yang diharapkan kooperatif dan saya sehat setiap saat dibutuhkan. Terima kasih sudah menunggu. Selebihnya tentu ditanyakan kepada penyidik," kata SYL di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (12/1/2024).
Baca Juga: Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
Saat ditanyakan soal permohonan penahanan Firli Bahuri, SYL tak menjawab dan memilih meninggalkan awak media.
Sebagai informasi, SYL menjalani pemeriksaan lanjutan hari ini untuk melengkapi berkas perkara dugaan penerimaan gratifikasi, suap dan pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Juga: Temuan KPK di Rumah Dinas SYL, dari Senpi, Uang Rp 30 M hingga Cek Rp 2 Triliun
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan pihaknya juga memeriksa lima saksi lain, di antaranya mantan ajudan Firli Bahuri Kevin Egananta.new
Editor : Redaksi