MADIUN (Realita) - Denpom V/1 Madiun menggelar operasi di tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Madiun, Minggu (14/1/2024) dini hari. Operasi penegakan ketertiban (Gaktib) dipimpin oleh Danrem 081/DSJ Kolonel Inf. Sugiyono bersama Dandenpom V/1 Madiun Letkol CPM (K) Turmuji Suryaningsih, dan Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Meina Helmi.
Operasi gaktib bertujuan untuk menertibkan prajurit dan ASN TNI dari tempat-tempat hiburan malam yang terlarang bagi prajurit dan ASN di lingkungan TNI.
Baca Juga: Operasi Zebra Jaya 2024, Polisi Catat Ada 54.827 Pelanggaran
"Selain program, tentunya kita sebagai petugas Polisi Militer harus menertibkan berkaitan dengan kegiatan-kegiatan ini (mendatangi tempat hiburan malam,red). Jangan sampai nanti ada prajurit atau militer yang mendatangi tempat-tempat terlarang," kata Letkol CPM (K) Turmuji Suryaningsih.
Baca Juga: Pengendara Tertib Dapat Hadiah selama Operasi Zebra Semeru di Ponorogo
Sayangnya, dari hasil operasi gaktib ini petugas tidak mendapati adanya anggota militer atau pun ASN TNI di THM. Kendati begitu, Dandenpom berharap ke depannya tidak ada pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI maupun ASN TNI.
"Karena kalau sudah mendatangi tempat terlarang, otomatis mereka itu akan minum-minuman keras atau pun hal negatif lainnya," tambahnya.
Baca Juga: Sudah 14 Hari, Polres Metro Depok Kedepankan Tindakan Preemtif saat Operasi Patuh Jaya 2024
"Tempat hiburan malam tentunya identik dengan miras, bahkan narkoba. Ini yang harus dihindari dan tidak boleh dilakukan oleh seorang prajurit," tandasnya. adi
Editor : Redaksi