PONOROGO (Realita)- Program Inpres Air Minum dan Sanitasi yang dicetuskan Presiden Joko Widodo tahun ini mendapat antusias tinggi dari masyarakat Ponorogo.
Data dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Katong Ponorogo, hingga 15 Janurai 2024 lalu, tercatat 619 masyarakat Ponorogo mendaftarkan diri untuk menjadi calon pelanggan dalam program yang dikerjakan oleh Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (KemenPU-PR) tersebut.
Baca Juga: Gerak Cepat Penanganan Pipa PDAM Bocor di Terminal Induk Joyoboyo
Hal ini dibenarkan oleh Direktur PUDAM Tirta Katong Ponorogo Lardi. Ia mengatakan dalam masa sosialisasi pada bulan Desember 2023 lalu, baru 200 warga yang mendaftar menjadi calon pelanggan, namun peningkatan siginifikan terjadi saat masa perpanjangan pendaftraan hingga pertengahan Januari kemarin.
“ Saat masa sosialisasi Desember 2023 lalu baru 200 calon pelanggan, faktor kecil nya pendaftar ini, akhirnya kami sepakat untuk memperpanjang proses pendaftaran hingga 15 Januari 2024. Tercatat sudah ada 619 orang yang mendaftar untuk menjadi calon pelanggan, saat ini proses pengajuan ke pusat,” ujarnya, Rabu (24/01/2024).
Lardi mengungkapkan, untuk mengikuti program ini masyarakat tidak dipungut biaya. Namun hanya dikenakan biaya jasa penggunaan air minum per bulannya. Pun terkait kriteria pendaftar, bila dalam program Hibah Air Minum (MBR ) sebelumnya ada ketentuan terkait batasan daya listrik, dalam program ini tidak ada.
“ Masyarakat yang ikut program ini gratis karena seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah pusat. Tidak ada kategori, masyarakat umum bisa ikut mendaftar,” ungkapnya.
Baca Juga: Masuki Kemarau Konsumsi Air Bersih di Ponorogo Naik 5 Persen, PUDAM Bakal Lakukan Rekayasa Aliran
Lardi mengaku saat ini proses perijinan dan pengajuan data calon pelanggan ke KemenPU-PR telah mencapai 80 persen.
“ Program ini dilaksankan setelah semua kriteria dan persyaratan terpenuhi, saat ini daftar calon pelanggan by name by adrress sudah kita penuhi, kemudian ini proses pengajuan baik jalan nasional maupun jalan kabupaten, kemudian ada ijin keamanan lingkungan, dan ijin-ijin yang lain,” akunya.
Ia menambahkan, program Inpres air minum dan sanitasi yang ditargetkan mencangkup 6,3 juta sambungan rumah ini, nantinya akan dikelola oleh PUDAM daerah. Hal ini untuk memastikan keberlanjutan program ini.
Baca Juga: AMIU Ngrowo AE, Siap Penuhi Kebutuhan Air Minum Warga Madiun
“ Jadi ada dua kategori pengelola Inpres Air Minum ini ada pemerintah daerah atau kelompok masyarakat. Namun diprioritaskan pemerintah daerah, karena untuk menjaga keberlanjutan program ini kedepanya. Karena kalau kelompok masyarakat, kalau ada biaya perawatan cukup tinggi itu akan menjadi permasalahan lagi,” tambahnya.
Ia berharap, dengan program Inpres air minum ini dapat memperluas cakupan keterpenuhan air minum kepada masyarakat Ponorogo yang belum terlayani air minum.
“ Sehingga pelayanan air minum kepada masyarakat Ponorogo semakin luas,” pungkasnya.znl
Editor : Redaksi