Penipuan dengan Modus QR Code Sedang Marak, Begini Caranya

JAKARTA - Modus kejahatan semakin canggih. Kini saat melakukan transaksi menggunakan QR Code harus berhati-hati, sebabnya ada modus baru bersama 'Quishing' yang dapat menguras rekening korban melalui kode itu.

Sebagai informasi, quishing merupakan gabungan dari kode QR dan phishing. Pelaku akan memancing korbannya agar mendapatkan informasi dan detail pribadi mereka.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Pemkot Surabaya Resmi Berlakukan Bayar Parkir dengan Qris

Biasanya saat kita memindai QR Code maka akan dibawa ke situs tertentu. Selain juga bisa menunjukkan pesan teks biasa, daftar aplikasi, hingga alamat peta.

Pelaku memanfaatkan kemampuan itu untuk mengarahkan calon korbannya ke situs web palsu. Mereka akan membuat orang sulit mendeteksi situs yang akan dikunjungi sebelum membuka web.

Wired menuliskan pelaku quishing akan mengelabui seseorang untuk mengunduh sesuatu ke dalam perangkat. Unduhan tersebut akan membahayakan perangkat milik korban.

Baca Juga: Tak Semua Warga Siap Bayar Parkir via QRIS, Pemkot Surabaya Siapkan Skema Voucher dan Langganan

Langkah berikutnya, para korban akan diminta memasukkan beberapa kredensial login. Informasi itu akan didapatkan oleh pelaku quishing.

Kejahatan ini semakin masif karena kode QR bisa dibuat dengan mudah dan siapa saja. Seseorang bisa membuatnya bahkan tanpa keahlian khusus.

Namun ada cara untuk menghindari kejahatan quishing. Utamanya adalah jangan percaya QR code yang dipasang di tempat umum atau diberikan pada orang yang tidak jelas dari mana asalnya.

Baca Juga: Bank Jatim Fasilitasi UMKM Terminal dan Pembayaran QRIS Bus Trans Jatim

Anda juga bisa mengenali QR code dengan tujuan kejahatan. Karena biasanya penipu akan meningkatkan rasa urgensi dan kekhawatiran calon korbannya, misalnya dengan menyertakan pernyataan "Pindai kode QR ini untuk memverifikasi identitas Anda atau mencegah penghapusan akun Anda".

Terakhir, jangan lupa mengaktifkan autentikasi dua faktor pada tiap akun. Selain itu, juga keluar dari perangkat yang tidak digunakan lagi.bc

Editor : Redaksi

Berita Terbaru