JAKARTA- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengutuk dan menolak keras pernyataan dua menteri Israel di kabinet Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang mengusulkan pengusiran warga Palestina dari Jalur Gaza.
Kedua menteri itu juga mengusulkan dimulainya pembangunan permukiman Yahudi di Gaza.
Baca Juga: Presiden Turki Bersumpah, Israel Akan Mendapatkan Balasan Atas Genosida yang Dilakukan di Gaza
"Pernyataan tersebut sangat provokatif, berlawanan dengan hukum internasional dan tidak menghormati hak bangsa Palestina," ungkap pernyataan resmi Kemenlu RI via media sosial X.
"Masyarakat internasional harus mencegah pernyataan tersebut menjadi kenyataan," sambungnya.
Baca Juga: Di Tengah Gencarnya Vaksinasi Polio, Teroris Israel Bantai 48 Warga Palestina
Sebelumnya, Menteri Israel Bezalel Smotrich dan Itamar Ben-Gvir telah menyuarakan pemindahan warga Palestina untuk dimukimkan di luar Gaza. Amerika Serikat (AS) menyebut seruan tersebut sebagai retorika yang tidak bertanggung jawab.
Pernyataan pihak Israel menimbulkan kekhawatiran di dunia Arab bahwa mereka ingin mengusir warga Palestina. Selain itu, seruan tersebut juga mengingatkan kembali mengenai pengusiran massal warga Palestina saat pendirian negara Israel di tahun 1948.
Smotrich, tokoh senior dalam koalisi sayap kanan Israel, menyerukan agar warga Palestina pergi dari Gaza. Sementara menurut Ben-Gvir, perang di Gaza memberikan kesempatan untuk mendorong migrasi penduduk Gaza.
Baca Juga: Viral, Tentara Teroris Israel Injak Bendera Arab Saudi
"Retorika ini menghasut dan tidak bertanggung jawab. Kami telah diberitahu berulang kali dan secara konsisten oleh pemerintah Israel, termasuk oleh Perdana Menteri, bahwa pernyataan seperti itu tidak mencerminkan kebijakan pemerintah Israel," kata Kemenlu AS.med
Editor : Redaksi