BANGKALAN (Realita) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus memperkuat jaringannya dengan dunia pendidikan. Kamis (15/2/2024), KPPU melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pembaruan dengan Universitas Madura (UTM) di Bangkalan.
Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani Ketua KPPU M. Fanshulullah Asa dan Wakil Rektor UTM Bidang Akademik Achmad Amzari. Acara ini dihadiri diantaranya Anggota KPPU Ridho Jusmadi dan Sekretaris Jenderal KPPU Charles Pandji Dewanto serta beberapa pejabat kedua lembaga.
Baca Juga: Terlambat Notifikasi Akuisisi Saham, PT Bundamedik Dijatuhi Denda Rp5 Miliar
Fanshulullah mengatakan, kerja sama pembaruan ini difokuskan pada aspek pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum serta Tridharma Perguruan Tinggi di bidang persaingan usaha dan pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Fanshululla berharap kerja sama ini dapat membantu pelaksanaan tugas dan wewenangnya, khususnya atas sektor utama di Madura. “KPPU tidak bisa berjalan sendiri dalam mengembangkan keilmuan hukum persaingan usaha," ujarnya.
Disebutkan, Universitas Trunojoyo memiliki perhatian atas keilmuan hukum persaingan usaha. "Saya yakin kolaborasi kedua pihak juga akan mampu mencegah perilaku bisnis dan kebijakan publik yang tidak sehat,” jelas Ketua KPPU.
Sebelumnya KPPU dan UTM telah melakukan berbagai inisiatif seperti kajian bersama atas persaingan usaha di sektor e-commerce, diseminasi hukum persaingan usaha, serta kunjungan mahasiswa UTM ke KPPU.
Baca Juga: Pengambilalihan Saham Semen Grobogan oleh PT Indocement Timbul Perkara
Ke depan, Ketua KPPU sangat berharap hubungan ini makin intensif dan manfaat, utamanya dalam keterlibatan akademisi UTM dalam penyusunan Jurnal Persaingan Usaha, diskusi tematik persaingan usaha dan kemitraan berkaitan isu yang berkembang di KPPU, serta penelitian atau kajian bersama terkait persaingan usaha.
KPPU juga membuka lebar potensi kerja sama lainnya dalam bidang pendidikan dan magang merdeka dari UTM di KPPU. "Ke depan kerja sama harus dilaksanakan dengan target yang lebih terukur dan UTM mampu menjadi mitra yang aktif dalam menyuarakan persaingan usaha dan kemitraan yang menjadi perhatian nasional,” tegasnya.
Menyambung pernyataan Ketua KPPU, Wakil Rektor UTM menegaskankerja sama KPPU dan UTM dapat terlaksana utamanya dukungan dalam pengawasan kemitraan UMKM dan saksi ahli dalam persidangan majelis di KPPU.
Baca Juga: KPPU Ungkap Penjualan LNG di Makassar Hanya Bisa Dari Pertamina
“Pertukaran jurnal ilmiah antara KPPU dan UTM juga bisa senantiasa dilakukan guna peningkatan kualitas jurnal kedua belah pihak,” tekan Wakil Rektor UTM.
Selain Nota Kesepahaman, kedua pihak juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Sekretariat Jenderal KPPU dengan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UTM serta Dekan Fakultas Hukum UTM sebagai bentuk pelaksanaan Nota Kesepahaman tersebut.gan
Editor : Redaksi