Serikat Pekerja PT Alamraya Kencana Mas Keluhkan Masalah Ketenagakerjaan

KOTABARU (Realita)- Industri perkebunan kelapa sawit terus bergeliat di Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan. Hal ini terlihat dari banyaknya perusahaan yang berinvestasi di daerah ini.

Namun sektor perburuhan atau ketenagakerjaan masih banyak menyisakan persoalan. Seperti yang dialami buruh atau pekerja yang bekerja pada di PT Alamraya Kencana Mas

Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

Hal ini dikeluhkan Serikat Pekerja di PT. Alam Raya Kencana Mas, Minggu (14/02/2024).

"Masalah yang kami alami saat ini adalah masih banyaknya pekerja yang menerima upah dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kotabaru. Banyak karyawan yang status BPJS Ketenagakerjaannya tidak aktif atau tidak dibayar padahal iuran BPJS dipotong setiap bulan, pada slip gaji tertulis potongan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

"Selain itu ada juga puluhan karyawan yang sudah memasuki usia pensiun belum dapat uang pensiun" kata seorang pengurus Serikat Pekerja.

Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

Ia menambahkan, jangan sampai permasalahan-
permasalahan yang ada menimbulkan konflik hubungan industrial yang merugikan banyak pihak seperti aksi demo buruh dan mogok kerja massal yang berakibat terhambatnya produktifitas perusahaan.

Cilegon dalam

"Dalam waktu dekat kami akan melaporkan permasalahan ini ke Disnakertrans Kabupaten Kotabaru," tambah karyawan yang sudah bekerja 5 tahun di PT Alamraya Kencana Mas ini.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kotabaru Sugian Noor, SH, M.Si, M.Hum pada Sabtu (17/2/2024) ketika dimintai komentar terkait permasalahan yang dialami pekerja PT Alamraya Kencana Mas mengatakan "kami mengingatkan agar semua perusahaan di Kabupaten Kotabaru taat azas dan menghormati UU Cipta Kerja dan wajib menjaga suasana kondusif hubungan industrial di Kotabaru.

Mari kita bekerja sama yang baik, buruh melalui serikat pekerja, pihak perusahaan melalui HRD dan pemerintah melalui Disnakertrans membangun kolaborasi yang baik", pungkasnya. hai

Editor : Redaksi

Berita Terbaru