BANYUASIN (Realita)- Dua perwira polisi berpangkat AKP inisial YS dan KA yang berdinas di Polres Banyuasin dilaporkan ke Polda Sumsel atas kasus dugaan pengeroyokan di Palembang yang dilakukan bersama istrinya dan rekan sesama anggota polisi.
Selaku pelapor sebagai korban adalah seorang wanita bernama MR (20), warga Kec Ilir Timur III Palembang.
Baca Juga: Dua Pemuda Dikeroyok di Pasar Malam di Pati, 1 Tewas
Peristiwa tersebut terjadi di area parkir Gold Dragon pada Senin (29-01-2024) lalu.
Korban menceritakan kronologi kejadian bermula ketika dia yang sedang berada di dalam Bar Gold Dragon berjalan keluar dari toilet mendapat perilaku pelecehan oleh terlapor. Saat itu korban sedang melintas di depan meja tempat terlapor duduk.
“Tempat duduk terlapor searah dengan jalan menuju toilet. Ketika saya lewat mereka di table itu lagi rame lagi berdiri semua, pas saya lewat dia menyentuh bagian dada saya sebanyak tiga kali dengan siku,” ujar M, Rabu (21/2/2024).
Merasa tidak terima di perlakukan seperti itu korban langsung menyiram terlapor dengan air mineral.
Lalu dibalas oleh dua orang wanita yang saat itu kedua wanita tersebut sedang bersama terlapor dengan melempar botol mineral hingga mengenai wajah korban.
“Sekitar beberapa menit setelah itu dua cewek di situ saling lempar bucket ice ke muka saya. Hingga akhrinya suasanapun menjadi kacau dan membuat kami diminta keluar oleh sekuriti,” katanya.
Selanjutnya keributan yang terjadi di dalam berlanjut di area parkir Gold Dragon. Terlapor bersama temannya mengeroyok korban dengan menjambak rambut korban dan mencaci korban dengan kata-kata kasar.
Selain dijambak ia juga mengaku mendapat cakaran di tangan dan leher akibat pengeroyokan tersebut
“Ada yang mengumpat saya dengan kata lonte dan rambut saya di jambak. Pertama kepala saya dipegang, lalu rambut saya dijambak. Saya di keroyok tiga orang, dua cowok dan satu cewek,” Ujarnya.
Kuasa hukum korban Suwito Winoto SH mengatakan selain telah membuat laporan pidana di SPKT Polda Sumsel pihaknya juga membuat laporan di Propam Polda Sumsel, soal pelanggaran kode etik.
“Kami juga sudah membuat laporan di Propam Polda Sumsel tentang kode etiknya. Saksi dari kami sudah dipanggil propam dan juga sudah cek ke TKP. Nantinya laporan akan berlanjut, untuk jelas siapa-siapa yang melakukan pengeroyokan,” katanya.
Di katakan oleh kuasa hukum korban, sangat di sayangkan ada dua oknum polisi yang sedang ‘happy’ di sebuah klub malam bersama istrinya di tengah hiruk pikuk persiapan Pemilu 2024.
“Ini harus dikawal apalagi perlu tindakan dari Kapolda. Yang mana saat persiapan Pemilu oknum polisi malah happy di klub bersama istrinya, ada apa. Sebab ini sudah jelas perbuatan pidana penganianyaan dan pengeroyokan pasal 170 KUHP,” ujarnya.
Suwito menambahkan, sebelumnya sudah ada upaya itikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan perkara tersebut namun tak ada titik temu.
Saat ini Bid Propam Polda Sumsel sedang memproses permasalahan tersebut, Proses yang berjalan kini sudah sampai di tahap pemeriksaan.
“Iya betul sudah diperiksa sesuai yang dilaporkan, prosesnya sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap pemeriksaan. Kalau terbukti akan kami proses,” kata kabid propam.
Sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian termasuk dua terlapor dan juga masing-masing istrinya sudah dimintai keterangan.
Masih pemeriksaan, kode etik-nya belum. Baru naik tahap dari penyelidikan ke pemeriksaan kemudian selanjutnya ke persidangan. Saksi, istri terlapor, semuanya sudah diperiksa.
Terkait kejadian tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo tak menampik bahwa masing-masing pihak telah saling lapor. Dia memastikan proses hukumnya akan tetap berjalan sesuai prosedur.
Baca Juga: Bubarkan Balap Sepeda Angin, Dua Anggota Satpol PP Surabaya Dikeroyok
“Iya informasinya sudah saling lapor,” ujar Rachmad, Jumat (23/2/2024).
Kapolda mengungkap semenjak kejadian itu dilaporkan ke Polda Sumsel hingga hari ini kedua belah pihak sudah mencoba untuk berdamai, namun tidak ada titik temu karena adanya permintaan yang terlalu tinggi dari pelapor. Ada modus atau motivasi lain, ya itu silahkan saja berproses,” ungkapnya.
“Kronologi yang disampaikan ke media oleh pihak pelapor itu tidak semuanya benar. Kami ada rekaman CCTV-nya di lokasi dan ada juga yang merekam menggunakan handphone. Jadi tidak sesuai kronologi yang disampaikan,” ujarnya. Kendati demikian, proses hukum tetap berlanjut baik yang pidananya dan kode etik-nya.
“Sekali lagi saya tegaskan prosesnya tetap berlanjut. Bahkan yang etiknya sudah berjalan sejak itu dilaporkan,”Tandasnya.
Di pihak lain, AKP KA yang dilaporkan oleh wanita tersebut mengatakan, fakta kejadian nantinya akan terungkap berdasarkan rekaman CCTV di bar yang kini sedang didalami penyidik Polda Sumsel.
“Itu tidak benar saya hanya memisahkan, biar nanti penyidik yang akan membuktikan kebenarannya. Di CCTV nanti akan menjelaskan semuanya,” ujar KA saat dikonfirmasi, Kamis (22/2/2024).
Saat kejadian berlangsung dia awalnya berusaha tetap tenang melihat rekannya YS disiram air oleh M.
Sehingga ia dan YS memutuskan mengajak istri mereka keluar untuk ke parkiran menuju mobil mereka masing-masing.
Akan tetapi, karena istrinya turut dipukul saat M menyusul mereka di parkiran, KA pun tak terima sehingga akhirnya dia juga sudah melaporkan M ke polisi.
“Terkait kejadian itu saya tidak terima, saya juga sudah membuat laporan juga terkait kejadian itu. Semua tudingan dia itu akan terbantahkan nanti dari rekaman CCTV yang sedang diselidiki penyidik. Istri saya dipukulinya, ya jelas saya tak terima. Tadinya juga kita sudah ketemu untuk mediasi tapi dia-nya yang sepertinya bersikeras mau mencari masalah, ya kita lanjut aja,” tuturnya.
Dia juga membantah pernyataan M yang menyebut ada cek-cok mulut di dalam bar. Yang ada justru M lah yang keluar mengikuti mereka dan langsung memukuli istrinya duluan.
Baca Juga: Dua Tukang Parkir Keroyok Anggota TNI, Diduga Terkait Uang Parkir
“Si M ini keluar, yang katanya sempat cekcok mulut itu tidak ada. Malahan dia ini saat keluar langsung mukuli istri saya duluan hingga terjatuh,” katanya.
Terpisah, AKP YS juga membantah telah melecehkan wanita tersebut.
Ketika di dalam tempat hiburan malam itu, keduanya sedang bersama istrinya masing-masing.
“Wanita itu tanpa basa-basi langsung menyiramkan air ke wajah hingga membasahi baju yang saya kenakan usai punggung saya tak sengaja menyenggol punggung M saat dia lewat depan meja kami,” katanya.
Karena tak mau memperpanjang masalah, lanjutnya, ia dan KA memutuskan untuk mengajak istri mereka pulang dan berjalan menuju ke parkiran mobil mereka.
YS tak menyangka, saat mereka memilih untuk pulang M malah membuntuti sampai ke parkiran seperti mau mencari gara-gara.
“Setelah baju saya basah disiramnya kami kan mau pulang, berjalan ke parkiran, nah dia ini malah ngikutin sampai ke depan kayak memang mau cari gara-gara,” katanya.
Selanjutnya, antara M dengan istrinya dan KA lalu terlibat cekcok mulut hingga akhirnya istri KA dipukul M di bagian wajah.
Saat itu YS dan KA yang tak terima berusaha melerai, akan tetapi M malah menuding mereka dianggap mengeroyok wanita itu.
“Tudingan dia itu tidak benar. Kita lihat saja nanti dari CCTV, untuk saat ini kami hormati proses hukum yang berjalan,” katanya.andre
Editor : Redaksi