Walikota Madiun Tunjuk Ahsan sebagai Plt Sekda

MADIUN (Realita) - Walikota Madiun, Maidi menunjuk  Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Ahsan Sri Hasto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Madiun. Hal itu sesuai dengan surat nomer 800/2522/401.201/2021 tentang Plt Sekda yang terhitung mulai 13 Juli 2021 sampai dengan dilantiknya pejabat definitif.

"Sudah saya tandatanggani dan sudah berjalan. Semua kegiatan terpantau, OPD koordinatornya kepada Plt Sekda," katanya, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga: Jalur Zonasi PPDB SMP di Kota Madiun Berubah, Ini Kata Dindik

Sekedar untuk diketahui, alasan ditunjuknya Ahsan sebagai Plt Sekda lantaran Sekda Kota Madiun, Rusdiyanto tutup usia pada Minggu (11/7/2021) lalu. Almarum meninggal dunia di usia 54 tahun setelah menjalani isolasi di RSUD dr. Soedono akibat terpapar Covid-19.

Baca Juga: Golkar Berikan Apresiasi, di Tangan Maidi Kota Madiun Tambah Bagus

Karier Rusdiyanto diawali sebagai Kasubag Pengolahan Data pada Bagian Organisasi Tahun 1999-2000. Kemudian Kasubag Kelembagaan pada Bagian Organisasi Tahun 2000-2001. Kasubag Anggaran pada Bagian Keuangan Tahun 2001-2003. Kepala Bagian Hukum Tahun 2003-2006. Kepala Bagian Keuangan Tahun 2006-2010.

Baca Juga: Ruang Satu Kota Madiun, Pergi Untuk Kembali

Selanjutnya Rusdiyanto dipercaya sebagai Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Tahun 2010-2013. Berikutnya Kepala Dinas Pendapatan Daerah Tahun 2013-2016. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tahun 2016-2018 dan terakhir menjabat sebagai Sekda Tahun 2018-sekarang. paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru