SIDOARJO (Realita) - Tim media akhirnya bisa mewawancarai perangkat desa Wonokasian, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang sempat datang ke Rumah Sakit Rahman Rahim (RSRR) untuk menanyakan proses pemulasaraan pasien yang diduga Covid-19. Samsudin salah satu perangkat desa Wonokasian mengatakan, ketika ada salah satu warga desa Wonokasian berinisial (S) meninggal beberapa waktu lalu, dirinya dan Anas yang juga perangkat desa Wonokasian atas perintah kepala desa Wonokasian Sunaryo datang ke RSRR untuk berkoordinasi terkait proses pemulasaraan warganya.
Baca Juga: Perbup Terbit, Sekda Ponorogo Larang Tarik Ongkos Pemulasaran Jenasah Covid-19
Bisa dimaklumi, sepengetahuan perangkat memang selama ini pemulasaraan jenazah Covid-19 memang tidak gratis, tidak menyalahkan pihak desa, dikarenakan selama ini Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo (Dinkes) memang sangat minim sosialisasi sehingga banyak masyarakat, pemdes, bahkan media tidak memahami hal tersebut. Berbekal informasi perkiraan biaya pemulasaraan sekitar Rp 4 juta, perangkat desa akhirnya meluncur ke RSRR. Lalu, sesampainya di RSRR perangkat desa bertemu petugas RSRR dan mengatakan jika ada warganya yang diduga Covid-19 meninggal di rumah dan minta untuk pemulasaraan secara prokes.
"Saya perangkat desa Wonokasian, ini ada warga Wonokasian diduga Covid-19 kalau untuk pemulasaraan secara protokol kesehatan, biayanya sekitar berapa pak, apa sampai Rp 4 juta?," tanya perangkat kepada petugas kala itu.
Baca Juga: Begini Penjelasan Pihak RS Rahman Rahim Soal Biaya Pemulasaraan Covid-19
Masih kata Samsudin, saat itu petugas tidak bilang gratis atau bisa diklaim ke Kemenkes, akan tetapi petugas hanya mengatakan jika biayanya sekitar itu. "Kurang lebih sekitar segitu pak, (Rp 4 juta, red)," katanya menirukan petugas RSRR. Tak buang waktu, dua perangkat tersebut langsung kembali ke desa dan menyampaikan hal itu ke pihak keluarga agar dimusyawarahkan. Mengetahui jika ternyata biaya tidak gratis, desa kemudian bersiap membantu Rp 2 juta untuk meringankan beban keluarga. Meski akhirnya pihak keluarga menolak dan memilih pemakaman dengan cara biasa.
Sebelumnya ketua satgas Covid-19 RSRR dr. Santi Dwi kepada media mengatakan jika, semua petugas pasti memberikan edukasi terkait proses pemulasaraan jenazah Covid-19. Yang mana, biaya bisa diklaim ke kemenkes jika persyaratan dilengkapi dulu.
Baca Juga: Camat Wonoayu: Yang Menentukan Biaya Rp 4 Juta dari RS Rahman Rahim
"Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi dan dijalankan, baru nantinya anggaran desa diklaimkan ke Kemenkes, dan kita pastikan petugas kita selalu memberikan edukasi ke setiap keluarga pasien" jelas dr. Santi saat ditemui tim media.hk
Editor : Redaksi